Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Semua Pihak Dituntut Untuk Bijak Bermedsos

×

Semua Pihak Dituntut Untuk Bijak Bermedsos

Sebarkan artikel ini

Views: 213

PANGANDARAN, JAPOS.CO – Sebuah postingan yang beredar di media sosial milik seorang ASN di salah satu dinas di Kabupaten Pangandaran mendadak viral. Pasalnya, status yang diposting di akun pribadinya itu dinilai tidak pantas dan menyinggung masyarakat Kabupaten Pangandaran

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Viralnya status di media sosial mendapat perhatian beberapa pihak, salah satunya Ketua BPC Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana. Menurutnya, kata-kata dalam status tersebut dinilai kurang pas untuk seorang Aparatus Sipil Negara sehingga dapat menyinggung perasaan masyarakat.

Agus berharap, untuk lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial. Dia juga menjelaskan, sebenarnya niatan nya baik dari yang bersangkutan, namun cara penyampaiannya yang kurang baik. “Kalau meng-update sebuah status yang sopan sehingga apa yang kita tuju itu akan berbalik sopan, kalau ekstrem akan berbalik ekstrem juga, kalau menyinggung pasti akan menyerang dan blunder. Makanya kedepan kita harus lebih bijak dalam bermedsos,” kata Agus.

Pasalnya kata Agus, postingan yang di upload ke media sosial jelas akan dibaca oleh semua warganet secara keseluruhan dan berantai. “Yang namanya warganet itu kan berbeda-beda, ada yang bisa menangkap maksudnya postingan itu, ada juga yang ke arah lain, tergantung dari background nya orang tersebut, dari sisi edukasi status sosial dan keberadaan orang itu di mana,” ujar Agus.

Kata Agus, apa sih sumbangsihnya, cuma bisa ngaruntah wungkul, padahal di Kabupaten Pangandaran ini banyak orang yang peduli dengan kebersihan, dengan kata-kata itu pasti akan tersinggung. “Jadi satu statement di media sosial untuk banyak orang, belum tentu diterima dengan baik kalau cara penyampaian nya tidak baik.” tutur Agus.

Ia pun berharap, yang bersangkutan untuk segera meminta maaf, kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran yang tersinggung dengan status nya di media sosialnya itu.

Melalui rekaman voicenya berinisial IK salah satu ASN yang dimaksud melalui akun facebooknya menyampaikan permintaan maaf kepada netizen atas status dirinya yang telah membuat kegaduhan dan kesalahpahaman dari itikad baik dirinya untuk melakukan perbaikan, namun cara penyampaian yang dinilai kurang etis dan mungkin dipandang tidak baik.

“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh netizen terutama yang ada di Kabupaten Pangandaran,” ujar IK.

Kadis Pariwisata Pangadaran Minta Maaf

Di tempat terpisah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran langsung mengadakan brifing bersama jajarannya setelah viralnya postingan yang tersebar di media sosial milik salah satu akun pribadi.

Saat diwawancarai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari membenarkan bahwa satu pejabat yang menulis status di medsos Facebook dan menyinggung masyarakat Pangandaran, yang bersangkutan merupakan satu stafnya.

Dia berinisial IK, menjabat sebagai Kasubag umum dan kepegawaian di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran. “Sebenarnya apa yang ditulis oleh stafnya tidak ada hubungannya dengan kedinasan. Itu personal dia (IK) yang mungkin unek-uneknya ditulis di Facebook (medsos). Namun, saya sebagai atasannya memohon maaf kepada masyarakat Pangandaran,” ujarnya, Senin, (28/3).

Setelah kejadian itu, kata Tonton, langsung menegur staf yang bersangkutan agar tidak lagi melakukan hal yang serupa. “Saya sudah tegur dia (IK) dan semua staf juga Saya brifing. Dan semoga, ini menjadi pembelajaran untuk kita, semua pejabat harus bijak bermedsos, terutama yang berkaitan dengan kedinasan,” katanya.

Tonton mengaku, sementara ini Ia hanya bisa menegur secara lisan supaya tidak terulang kembali. “Kalau sanksi tegasnya, itu ada di dinas BKSDM Pangandaran dan juga inspektorat. Secara kedinasan, memang itu salah dan harusnya tidak diungkapkan di media sosial,” kata Tonton.

Menurutnya, memang regulasi yang ada bagi orang yang masuk ke objek wisata itu tetap harus membayar tiket. “Tapi, kita ada diskresi. Contohnya, warga yang bekerja di objek wisata atau warga yang berkunjung ke saudaranya itu tidak bayar. Intinya, yang bayar itu yang sengaja piknik atau warga Pangandaran yang membawa orang dari luar itu untuk berpiknik,” tandas Tonton. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 175 SAMOSIR, JAPOS.CO – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom,S.T  meresmikan Kantor Desa Parbalohan, Kecamatan Simanindo  yang dibangun bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 250 juta.Advertisementscroll kebawah…