Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKepulauan Bangka-BelitungSUMATERA

Pemkab Belitung Dukung Dana Hibah, Untuk Program FKUB dan FPK

×

Pemkab Belitung Dukung Dana Hibah, Untuk Program FKUB dan FPK

Sebarkan artikel ini

Views: 169

BELITUNG, JAPOS.CO – Pemkab Belitung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) melaksanakan Raker dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan (FPK) Kabupaten Belitung pembahasan kegiatan tahun 2022 dan rencana program kerja tahun 2023. Acara berlangsung di hotel Green Tropical Kamis(24/03) Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Raker dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung Fedy Malonda, SH didampingi Sekban Juhri, S PdI, Kabid. Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama Haris Maryono, SE dan Kepala Poldagri dan Ormas  Wandi Suparto, S AP.

Menurut Fedy, mengawali tugas di tahun 2022 dan wadah menyusun  program 2023 peran serta FKUB dan FPK Kabupaten Belitung dipersilahkan dalam forum dilakukan pembahasan tahun 2023 nanti pembiayaan program kerja dan kegiatan  melalui dana hibah  dibahas bersama dan Kesbangpol melalui Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama untuk kemudian dilakukan pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua FKUB diwakilkan Wakil Ketua I Romo Budi Dhammapano menyampaikan mengapresiasi raker ini yang dalam 3 periode kepengurusan baru kali ini dilaksanakan.

Penyiapan anggaran hibah, menurutnya secara teknis dimintakan bantuan kesbangpol memberikan masukan dan bimbingan penyusunannya sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku.

Sementara Ketua FPK Sudarmayudha mengucapkan terima kasih telah memfasilitasi pertemuan ini. Peran FPK dalam pembauran melalui suku ras berjalan baik dan salah satunya dengan Kesabangpol melaksanakan Pagelaran Budaya Nusantara mendapat antusias dari suku-suku didaerah ini untuk menampilkan adat istiadat dan kebudayaan.

“Untuk mengoptimalkan kegiatan tersebut perlu diusulkan program dan kegiatan FPK tahun 2023 melalui dana hibah, namun demikian penyusunan nya  kami minta bantuan Kesbangpol melalui Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama,” terangnya.

“Keberhasilan program tersebut harus didukung dana sinergisitas FKUB dan FPK yang sehari-hari bertanggung jawab atas kerukunan antar umat dan kelompok masyarakat atau suku yang dinaunginya agar  berjalan dan mengikuti aturan perundang-undanagan untuk itu jika FKUB dan FPK yang sudah memiliki azaz Hukum dan sesuai aturan harus didukung pendanaannya untuk mewujudkan program mereka di lapangan,” lanjutnya.

“Untuk mempersiapkan program kerja dan Sinergisitas harus ditumbuh kembangkan dikalangan umat beragama melalui rencana kerja dan program dan proses anggarannya Forum FKUB dan FPK melalui dana hibah sehingga menjadi konsekuensi mereka untuk menjalankan programnya harus tetap terjaga demi stabilitas  dan keamanan di daerah ini berjalan kondusif dan tidak terjadi miskomunikasi  antar umat dan ormas ataupun kelompok masyarakat,” tutupnya. (Yustami)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *