Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Jelang Ramdhan Kapolres Pandeglang Bersama Forkopimda Musnahkan Miras 8.597 Botol

×

Jelang Ramdhan Kapolres Pandeglang Bersama Forkopimda Musnahkan Miras 8.597 Botol

Sebarkan artikel ini

Views: 108

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Polres Pandeglang bersama Polsek jajaran saat ini terus berupaya menekan angka kriminalitas. Dimana hal ini dibuktikan dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti ± 8.597 Botol Hasil Ops. Bina Kusuma Maung Tahun 2022 di Wilkum Polres Pandeglang yang digelar diPancaniti Alun-alun Pandeglang, Rabu (31/3/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pemusnahan Miras ini turut dihadiri oleh Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita, SE.,MM, Tokoh Agama Kabupaten Pandeglang Abuya Muhtadi Dimyati, Dandim 0601 Pandeglang LETKOL Inf. Jani Setiadi, Ketua DPRD Kab. Pandeglang H. Udi Juhdi, SE Ketua Pengadilan Pandeglang Dr Prayitno Iman Santoso SH. MH, Kapolres Pandeglang Kota AKBP Belny Warlansyah, SH SIK MH Jajaran Pemerintah Kota Pandeglang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta awak media.

Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita, SE.,MM dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada Polres Pandeglang Kota yang hari ini telah memusnahkan barang bukti berupa minum Berakohol yang banyaknya ± 8.597 Botol yang di sita oleh penegak Hukum dengan tujuan untuk membersihkan Kabupaten Pandeglang dari minuman keras dan Narkoba, dimana hal ini juga merupakan salah satu sebab terjadinya kriminalitas di Kota Pandeglang.

“Terimakasih atas kehadiran tokoh agama Abuya Muhtadi dan Jajaran Forkopimda Kab. Pandeglang dalam rangka Pemusnahan Barang Bukti Miras Kadar Alkohol sebanyak ± 8.597 Botol Hasil Ops. Bina Kusuma Maung Tahun 2022 di Wilkum Polres Pandeglang pada pagi hari ini di Alun – alun Pandeglang, Hari ini saya selaku Bupati Kab. Pandeglang sangat mengapresiasi kepada jajaran Polres Pandeglang yang telah bekerja dan berupaya keras dalam memerangi segala bentuk kejahatan maupun penyakit masyarakat untuk menyelamatkan anak muda generasi bangsa ini,” ungkap Bupati.

Ia juga menambahkan Sebelumnya, sebuah penghargaan tinggi juga bagi jajaran Polres Pandeglang yang telah berhasil menangkap peredaran Narkoba seberat 32 KG sabu dan ini tidak bisa berhenti sampai disini. Karena hal tersebut sebuah komitmen dari semua aspek untuk terus bekerjasama dan kerja keras dalam memerangi Narkoba/Miras, Mudah mudahan masyarakat kab. Pandeglang agar tetap terjaga dan terselamatkan dari segala bentuk seperti miras dan narkoba. Agar di Wilayah Kabupaten Pandeglang diberikan keberkahan oleh Allah SWT dan dijauhkan dari segala bentuk marabahaya dan bencana

Dalam kesempatan ini, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah juga menyampaikan bahwa maraknya peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Pandeglang telah memberikan dampak negatif dan berkontribusi terhadap tingginya angka kriminalitas khususnya pada tindak pidana penganiayaan, KDRT dan pengancaman yang marak terjadi di Kabupaten Pandeglang.

“Oleh sebab itu, Polres Pandeglang beserta jajaran Polsek telah berkomitmen dan konsisten dalam melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengedar dalam hal ini para penjual dan pemasok minuman beralkohol serta berharap untuk terus meningkatkan kerjasama lintas sektoral termasuk dengan jajaran pemerintah guna memutus mata rantai pasokan minuman ber-alkohol,” tutup AKBP Belny. (Yan/Hms Polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *