Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Menjijikan, Gedung Pertemuan Desa Matan Jaya KKU Dipenuhi Kotoran Sapi dan Kambing

×

Menjijikan, Gedung Pertemuan Desa Matan Jaya KKU Dipenuhi Kotoran Sapi dan Kambing

Sebarkan artikel ini

Views: 218

KALBAR, JAPOS.CO – Gedung Balai Pertemuan di Desa Matan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, kabupatan Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, dihuni sapi dan kambing. Kendati ruang Gedung dipenuhi kotoran sapi, namun sapi-sapi yang ada kelihatan lebih sehat dan gemuk.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dari hasil monitoring japos.co di lapangan, kondisi gedung balai pertemuan dalam kondisi kotor dan bau, terdapat sapi dan kambing di dalam gedung tersebut, fasilitas kursi, meja dan lainnya berserakan penuh dengan kotoran hewan.

Berdasarkan laporan masyarakat, bahwa gedung balai pertemuan tersebut dibagun mengunakan anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) hingga milyaran rupiah, namun tidak bisa digunakan karena kondisi gedung ada sapi dan kambing.

Dulunya gedung balai pertemuan masyarakat tersebut sering digunakan dalam pertemuan antara masyarakat, pemerintah desa dan Badan permusawaratan masyarakat Desa (BPD), namun semenjak masa kepemimpinan PJ Kepala Desa Ibnu Hajan SSos gedung tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya, bahkan menjadi hunian hewan.

Menurut informasi yang disampaikan masyarakat kepada Japos.co, tidak hanya persoalan gedung balai pertemuan, namun ada dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), yang diduga dilakukan oleh PJ Kepala Desa Ibnu Hajan SSos, sekertaris desa ini merangkap jabatan sebagai bendahara.

Info yang diterima Japos.co, bendahara sebelumnya dipaksa mengundurkan diri oleh Pj kades Ibnu Hajan. Gaji pengulu nikah tahun 2021 tidak diberikan.

“Sekertaris Desa rangkap jabatan bendahara desa, bendahara lama dipaksa mengundurkan lewat surat yang sudah di konsep oleh pj kades Ibnu Hajan,” ungkapnya.

ngkap narasumber(masyarakat) yang minta agar identitasnya dirahasiakan (25/03).

Atas kondisi tersebut, Japos.co melakukan konfirmasi ke Pj kades Ibnu Hajan S Sos terkait gedung balai pertemuan kotor dan jorok, jadi kandang sapi dan kambing, Sekertaris rangkap jabatan bendahara desa. Gaji pengulu nikah tahun 2021 tidak dibayar.

Namun Pj kades Ibnu Hajan S Sos tidak menjawab, hanya menanyakan nama-nama masyarakat desa yang mengadukan permasalah tersebut.

Hingga berita ini terbit, Japos.co masih mendalami adanya unsur dugaan KKN di Desa ini. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *