Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Polsek Senapelan Tangkap Bandar Narkoba dan Pelaku Curat Modus Curi Dompet di Jok Motor

×

Polsek Senapelan Tangkap Bandar Narkoba dan Pelaku Curat Modus Curi Dompet di Jok Motor

Sebarkan artikel ini

Views: 257

PEKANBARU, JAPOS.CO – Seorang Ibu rumah tangga berinisial LZ (38) berhasil diamankan Polsek Senapelan saat membawa 12 paket Narkoba jenis sabu-sabu siap edar. Tersangka berinisial LZ adalah seorang Bandar narkoba, ia ditangkap di Jalan Agus Salim, Pekanbaru sesaat setelah menawarkan barang tersebut kepada anggota Opsnal yang sedang menyamar. Kapolsek Senapelan Kompol Ary Prasetyo didampingi Kanit Reskrim Iptu Halim melakukan rilis untuk 2 kasus yang berbeda di Polsek Senapelan pada Jumat tanggal 18 Maret 2022 yang lalu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Beberapa hari yang lalu kita melakukan penangkapan terhadap salah seorang Bandar narkoba jenis Sabu, setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan selanjutnya kita lakukan penyelidikan. Saat melakukan pengamatan di TKP, anggota Opsnal kita didatangi pelaku dan sempat menawarkan barang haram tersebut dengan mengatakan

“Bang, mau beli barang?”, dan anggota kita langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku yang bertempat di Jalan Agus Salim,” ungkap Kapolsek.

“Tersangka adalah seorang wanita dengan inisial LZ (38) kita amankan bersama barang bukti berupa 12 paket siap edar yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka sudah kita amankan di Polsek Senapelan dan kita masih lakukan pengembangan. Dari keterangan pelaku, ia mendapatkan barang dari orang yang berinisial E dan inisial B. Jadi, kami terus lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk jaringan di atasnya,” tambahnya lagi.

Kompol Ary Prasetyo mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Handphone, uang tunai hasil penjualan narkoba berjumlah Rp. 1,300,000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dan 12 paket narkotika, “Dari pemeriksaan kita sementara pelaku mengakui baru 1 bulan, tapi kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut dan jaringan di atasnya akan kita buru dan kita kejar,” tegasnya.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 114 junto pasal 112 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Selanjutnya, Polsek Senapelan juga berhasil membekuk seorang pria berinisial AR (49) atas kasus Curat. Pelaku AR berhasil mencuri barang milik korban bernama Fadilah Hayati yang tersimpan di dalam Jok sepeda motornya. Dijelaskan bahwa kasus ini telah viral di media sosial.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksi Curat di 9 TKP. Aksi yang sempat viral tersebut saat pelaku melakukan Curat di sebuah Toko kue Win-Win Bolu yang berlokasi di Jalan Hang Tuah. Dari rekaman CCTV, pelaku beraksi bersama 1 orang rekannya berinisial KM. AR terlihat turun dari sepeda motor dengan berpura-pura sedang menelepon sambil menutupi aksi rekannya yang bernama KM yang sedang beraksi mengambil barang yang ada di Jok motor korbannya,” jelas Kompol Ary.

“Pelaku KM sudah diamankan di Polsek Tenayan Raya yang dilakukan oleh rekan kita yaitu Bripka Oktavianus Yusbar yang sempat viral beberapa waktu yang lalu. Sementara itu, untuk Pelaku AR sempat mengambil dompet korban yang berisi uang Rp, 1.800.000 yang disimpan Jok sepeda motor,” terangnya lagi.

Barang bukti yang diamankan adalah baju dan celana yang digunakan yang dilakukan pelaku saat beraksi yang terekam CCTV.

“Kita sudah konfrontir dengan Pelaku dan ia telah mengakui aksinya. Pelaku AR bekerja sebagai buruh bangunan, dari pengakuan pelaku hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” sebutnya.

Terhadap Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 200 SAMOSIR, JAPOS.CO – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom,S.T  meresmikan Kantor Desa Parbalohan, Kecamatan Simanindo  yang dibangun bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 250 juta.Advertisementscroll kebawah…