Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Kapolri Pastikan Jajaran Kepolisian Awasi Distribusi dan Harga Penjualan Minyak Goreng

×

Kapolri Pastikan Jajaran Kepolisian Awasi Distribusi dan Harga Penjualan Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini

Views: 191

JAKARTA, JAPOS.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melanjutkan rangkaian kunjungan kerja untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan serta harga penjualannya kepada masyarakat sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Setelah mengecek di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kapolri kali ini meninjau pihak produsen di PT. Asianagro Agungjaya, Cilincing, Jakarta Utara. Dalam tinjauannya kali ini, Kapolri mengecek bersama dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Hari ini, kita mengecek langsung ke PT. Asianagro Agungjaya, mereka sampaikan hari ini mengeluarkan 800 ton per hari. Jadi kita ingin pastikan bahwa secara bertahap prosesnya. Kita melihat hari ini harga dengan harga eceran tertinggi yang ditentukan Pemerintah sudah berada di pasar. Dan tentunya secara bertahap diharapkan seluruh kebutuhan pasar tradisional, kebutuhan masyarakat terkait dengan minyak curah betul-betul tersedia,” kata Sigit dalam tinjauannya.

Sigit menegaskan bahwa, Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah akan membantu dalam hal pengawalan, pengawasan dan proses pendistribusiannya ke pasaran.

Sigit menjelaskan, komitmen tersebut untuk memastikan minyak goreng tersalurkan dengan baik ke pasaran dengan dijual sesuai harga eceran tertinggi. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dapat terpenuhi dan diharapkan tidak perlu terjadi lagi antrean untuk mendapatkan barang tersebut.

“Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional. Sehingga bisa melaporkan pasar mana yang barangnya masih kosong dan mungkin yang harganya tidak sesuai untuk dilaporkan ke Satgas. Sehingga kita bisa koordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor juga Kementerian terkait untuk memastikan semua sesuai aturan,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menegaskan kepada seluruh pihak untuk disiplin terkait dengan proses rantai suplai minyak goreng untuk masyarakat. Ia tidak akan ragu atau segan untuk menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar aturan.

“Saya ingatkan, jangan ada yang lakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kita kejar,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir lantaran Pemerintah bersama dengan seluruh stakeholder terkait saat ini terus bekerja keras untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.

“Sekali lagi saya mengimbau rekan-rekan produsen, rekan-rekan distributor yang sudah terdaftar dan membuat pakta integritas untuk segera salurkan barang, salurkan minyak. Sehingga keberadaan minyak di pasar secara cepat bisa terisi,” tutup Sigit. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 67 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…