Views: 187
TANAH DATAR, JAPOS.CO – Ferry, ST Dt Sampado selaku sekretaris KAN Nagari Tanjuang Bonai Lintau mengatakan, ” bahwa pernyataan Aldoris yang mengatakan tidak berhak niniak mamak karena tidak ada hubungan tali darah dan tali air, makin jelas ketidak paham yg bersangkutan tentang adat minang. “Tindakan mengingatkan yang saya lakukan itu semua sudah berdasarkan kesepakatan niniak mamak yang sudah berusaha memanggilnya untuk mengklarifikasi pemberitaan, serta tingkah lakunya dalam Nagari, tapi tak pernah bersedia.” “Diminang ada pepatah Saunjuak Sataik Sahino Samalu, yang artinya segala sesuatu permasalahan yang berakibat ke nagari, niniak mamak di KAN berhak dan bertanggung jawab menyelesaikannya. Karena itu, saya secara berkebetulan menjumpainya.” Dikatakan Ferry, pernah seorang cadiak pandai mendatanginya, tapi tidak di indahkan. Mengenai bukti sewaktu ketua KAN diperiksa pihak kepolisian tidak ada bukti mengenai izin seperti yg dituduhkan, dan sampai sekarang penambang belum pernah diperiksa.” Menurut Ferry ST Dt Sampodo, “Aldoris arogansi, dan keindepenan yang bersangkutan ketika diberikan informasi mengenai adanya masalah dan penyelewengan dalam pengelolaan kredit mikro di nagari Tanjuang Bonai. “Mengenai dana lebih kurang Rp 500 juta, yang bersangkutan (Aldoris) tidak bersedia memberitakannya tanpa alasan yg jelas. Dari itu semua bisa dinilai kredibilitas seorang wartawan bernama Dodoy patut di pertanyakan, pungkas Ferry. ST Dt Sampodo melalui pesan singkatnya di Whatsap, Selasa (22/3/2022).
Menjawab apa yang disampaikan sekretaris KAN tersebut, korban dugaan intimidasi dan ancaman oknum ninik mamak KAN Tanjung Bonai Aldoris mengatakan,” jawaban oknum tersebut ngawur dan semua pemberitaan mengenai izin yang diterima dari penambang oleh KAN Tanjung Bonai, lengkap sesuai dengan kode etik jurnalis.
“Narasumber ada, data data ada. Sudah ada juga sama polisi. Namun yang perlu diketahui, jangankan punya hubungan darah, hubungan tali air saja saya tidak ada dengan yang bersangkutan. Jika mengaku sebagai ninik mamak, berunding bukan dipingir jalan, apalagi berniat memukul,” sebut Aldoris.
Ia merasa geli dengan pernyataan Sekretaris KAN tersebut yang menyebutkan ia pelaku kejahatan yang berlindung di balik profesi wartawan.
“Sebuah pernyataan pribadi yang saya hargai, sudah bertambah pula doxing dan upaya penyebaran kebencian yang dilontarkan oknum ini. Kenapa saya sebut oknum, karena ninik mamak di nagari ini tidak ada yang menyingsing lengan baju dan keluar urat leher dalam berunding. Kok barundiang di dalam rumah, alim ulama barundiang dalam musajik,” sebut pria yang akrab di pangil Dodoy ini.
Menurutnya, jika hukum adat dipakai di alam salingka daerah tersebut, namun urusan tambang kita bukan bicara adat, tapi bicara undang – undang. Karena yang kita pelajari adalah UU sesuai apa yang dikeluarkan pemerintah.
“Ini sudah menunjukan sentimen pribadi, masalah izin tambang yang dikeluarkan oleh KAN sudah masuk proses lidik dari kepolisian. Kita hanya melihat, mendengar dan memberitakan,” cetus Dodoy. (Dms)