Views: 181
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang telah memperketat protokol kesehatan dalam kegiatan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Jumat (18/03/2022).
Kegiatan ini dilakukan oleh Satlantas Polres Pandeglang yang dipimpin oleh Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanitregident) IPDA Moch. Fahmi Prakasa dan anggotanya di tempat pelayanan publik yaitu di ruang pelayanan SIM Polres Pandeglang.
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Jeany Viadiniati, S,Ik, menjalaskan bahwa dalam kegiatan itu juga, petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan mewajibkan cuci tangan bagi semua pemohon SIM, serta wajib melakukan Scand Barcode Peduli Lindungi.
“Kegiatan ini kami lakukan selain untuk memberikan pelayanan secara maksimal juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memelakukan pelayanan maupun bagi petugas itu sendiri di tengah Pandemi Covid-19 ini,” ungkap AKP Jeany.
Selanjutnya, pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat memutus mata rantai penyeberan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Semoga kegiatan ini bisa membantu masyarakat memahami akan pentingnya mentaati protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19,” tegasnya. (Yan/Hms Polres)