Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Harga Kedelai Melambung Hingga Rp 12.500/ Kg, Masyarakat Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Tempe

×

Harga Kedelai Melambung Hingga Rp 12.500/ Kg, Masyarakat Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Tempe

Sebarkan artikel ini

Views: 154

PADANGPANJANG, JAOOS.CO – Melambungnya harga kedelai di tingkat pengrajin tempe dan tahu di kota Padangpanjang, diprediksi akan mendorong melonjaknya harga tempe dan tahu di pasaran.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Harga kedelai di kota Padangpanjang ( Sumbar) kini sudah melambung cukup pesat hingga Rp 12.500 per kilogram, padahal sebelumnya harga kedelai masih biasa biasa saja berkisar Rp 7.500 per kilogram.

Kenaikan harga kedelai yang sangat dirasakan sekali oleh para pengrajin tempe dan tahu di kota Padangpanjang , mulai pada pertengahan tahun 2021, berkisar Rp 9000 per kilogram,” ucap Kurniawan SH, salah seorang pemilik usaha tempe saat dikonfirmasi awak japos.co-.di dapur usahanya di kelurahan Kampung Manggis Padangpanjang (18/3/2022).

Sampai saat ini para pengrajin tempe dan tahu di kota Padangpanjang diperkirakan mencapai 16 orang yang tersebar di dua Kecamatan dikota Padangpanjang.

Menurutnya, awal Januari 2022 harga kedelai di kota Padangpanjang berkisar Rp 11.000 per kilogram, kemudian per Maret 2022 melambung lagi naiknya jadi Rp 12.500 per kilogram, kata Kurniawan mengulasnya.

Sehubungan dengan melambungnya harga kedelai Rp 12.500 per kilogram, para pengrajin tempe dan tahu di kota Padangpanjang telah melakukan berbagai penyesuaian baik ukuran produk maupun harga jual di pasaran.

Kurniawan juga menuturkan, pemerintah seharusnya menugaskan bulog untuk memiliki cadangan kedelai. Nantinya, cadangan kedelai ini bisa dilepas ketika terjadi kenaikan harga yang mendadak di level global.

Disebutkannya, dalam UU pangan, untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri, sebaiknya juga  mengutamakan produk dalam negeri, sehingga produksi para pengrajin tempe dan tahu di kota Padangpanjang yang sudah terdaftar harus menjadi perhatian juga.

“Tapi dalam UU Ciptaker, antara produk dalam negeri dan produk impor itu diperlakukan sama, yang penting kebutuhan terpenuhi. Jadi dari sisi regulasi memang pemerintah kurang perhatian terhadap melambungnya harga kedelai,” cetusnya.

“Padahal, bagi kami para pengrajin tempe dan tahu yang sudah menjadi binaan di Disperindag kota Padangpanjang, merasa tidak adanya perhatian pemerintah atas melambungnya harga kedelai saat ini,” tegas Kurniawan. (D/H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 43 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…