Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Camat Cipongkor Diduga Gelapkan Dana Pembinaan RT-RW

×

Camat Cipongkor Diduga Gelapkan Dana Pembinaan RT-RW

Sebarkan artikel ini

Views: 505

BANDUNG BARAT, JAPOS.CO – Camat Cipongkor Yayat Ruhyat SPd M Si diduga gelapkan Dana Pembinaan atau uang saku untuk Rukun Tetangga (Rt) dan Rukun Warga (Rw) di 14 Desa, Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat. Hal ini berdasarkan informasi yang disampaikan sumber kepada Japos.co.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut sumber yang enggan disebut namanya, jika awal tahun 2022, seluruh ketua RT dan RW se Kecamatan Cipongkor menerima penyaluran anggaran tersebut dengan rincian setiap ketua RW,menerima Dana pembinaan atau uang saku sebesar Rp 600.000 ( Enam Rtus Ribu Rupiah) untuk Pertriwulan,sedangkan besaran uang untuk RT Rp 300.000 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah).Ternyata anggaran yang diterima itu untuk pembayaran bulan Oktober,November dan Desember tahun 2021. Sementara pihak kecamatan Cipongkor melakukan pencairan untuk tahun anggaran 2022. Tentu saja para RT dan RW mempertanyakan, untuk pembayaran bulan Januari dan Pebruari  2022 yang tak kunjung mereka terima,sementara dikecamtan lain anggaran itu sudah teralisasi.

Ketika hal itu dikonfirmasi Japos.co kepada Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Solehudin, SPd MM yang membidangi hal itu, tidak dapat memberikan keterangan yang jelas, seolah tidak tahu akan permasalahan itu.

Hal yang sama juga disampaikan Plt Kasubag Keuangan dan Program Wildan Nugraha, AMd yang juga tidak dapat menjelaskan.

Sedangkan Sekretaris Camat Cipongkor  Rega Wiguna, S.STP.,MIP, hanya menjelaskan, jika persoalan itu bukan dalam ranah bidangnya,melainkan mengarahkan Japos.co untuk menanyakan langsung kepada Camat, Kamis (17/3/2022).

Sementara hingga berita ini diturunkan Camat Cipongor belum bisa dikonfirmasi meskipun sudah dihubungi melalui telpon selulernya dan mendatangi kantor kecamatan tersebut.

Untuk perangkat yang ada dikecamatanpun terkesan tutup mulut seolah tutup mulut, mereka hanya menyampaikan jika Dana UP (Uang Persediaan) para kasi pun sudah dua tahun tak kunjung mereka terima.

Terpisah, Ketua DPP LSM Amanat Anak Rakyat (Antara) Biston Panjaitan SH menyatakan jika benar dugaan  Camat  Cipongkor telah melakukan hal itu, sungguh tega karena uang pembinaan para RT dan RW yang nilainya tidak seberapa tapi sangat berarti bagi RT dan RW masih juga diduga digelapkan.(Demak Gultom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 41 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…