Views: 159
SERANG, JAPOS.CO – Telah terjadi kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan di ruas jalur Tol Tangerang – Merak Km 93.650B arah Tangerang pada Kamis (17/03) sekitar pukul 05.20 Wib.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas yaitu Truk Nissan Nopol B-9131-UYU supir an Suhendi (36) warga Bogor, dan kendaraan Mitsubishi Pick Up Nopol BE-8458-VY supir an Dedek Setiawan (23),”kata Budi Mulyanto.
Budi Mulyanto menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan. “Kecelakaan terjadi ketika kendaraan Truk Nissan Nopol B-9131-UYU berjalan dari arah Merak menuju Tangerang di lajur kiri saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kendaraan berhenti karena mogok dan kehabisan BBM, selang beberapa lama meluncur kendaraan Pick Up Nopol BE-8458-VY di jalur yang sama dikemudikan oleh Dedek Setiawan (23) bersama penumpang Yatin Nurqhoiri menabrak belakang kendaraan truk Nissan yang sedang berhenti tersebut, kejadian itu mengakibatkan penumpang Pick Up Nopol BE-8458-VY Yatin Nurqhoiri Meninggal Dunia (MD) di TKP sementara pengemudi luka berat dan kendaraan mengalami kerusakan,”ujarnya.
Dirlantas Polda Banten menyampaikan dengan adanya peristiwa tersebut petugas langsung mengevakuasi korban meninggal dunia ke RS. Drajat Prawira Negara Serang dan untuk Dedek yang mengalami luka berat dibawa ke RS Krakatau Medika Cilegon.
“Tindakan pertama yang dilakukan oleh Petugas Ditlantas Polda Banten mengevakuasi korban luka berat dan meninggal dunia ke Rumah Sakit setelah melaksanakan evakuasi petugas melakukan tindakan olah TKP, mencatat dan memeriksa identitas saksi-saksi, amankan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut selanjutnya melaksanakan kordinasi dengan petugas tol MMS dan menghubungi Jasa Raharja Cabang Banten,” katanya.
Selanjutnya Dirlantas Polda Banten menghimbau kepada para pengendara di jalan tol agar berorientasi pada keamanan dan keselamatan berkendara sehingga dapat mereduksi potensi terjadinya kecelakaan.
“Kami menghimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara jaga jarak aman kendaraan, konsentrasi dalam berkendara sehingga tidak kehilangan kendali dalam berkendara,” tutupnya. (Yan/Bidhumas).