Views: 165
SAMOSIR, JAPOS.CO – Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang sampaikan Nota Pengantar atas Lima Rencana Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Samosir pada rapat Paripurna DPRD.
Rapat Paripurna yang di Pimpin oleh Ketua DPRD Samosir Sorta E Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon dan Pantas Marroha Sinaga yang berlangsung di Gedung Rapat DPRD Samosir, Senin sore(14/3).
Rapat Paripurna dalam penyampaian Nota Pengantar atas Lima Ranperda yang merupakan hasil komitmen bersama setelah melalui pembahasan dengan BP2D dan gabungan dari seluruh Komisi DPRD.
Dari kelima pokok pikiran Ranperda Kabupaten Samosir diantaranya:
1.Ranperda tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, 2.Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, 3.Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Natio, 4.Ranperda tentang Bangunan Gedung dan 5.Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Samosir.(jbr).