Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Tiga Siswa Berprestasi Dapat SIM Gratis, Satlantas Mukomuko Berharap Bisa Jadi Pelopor Keselamatan

×

Tiga Siswa Berprestasi Dapat SIM Gratis, Satlantas Mukomuko Berharap Bisa Jadi Pelopor Keselamatan

Sebarkan artikel ini

Views: 277

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Tiga orang siswa SMA Negeri 01 Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mendapat penghargaan berupa SIM gratis dari pihak Satlantas di antaranya Putri Wahyuni, Aida July Rahma, dan Sigit Prasetyo, Rabu (9/3).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Lantas, AKP. Fery Oktaviari Pratama, S.IK, MH mengatakan, ketiga siswa tersebut telah menoreh prestasinya hingga di tingkat nasional. Untuk

Putri Wahyuni, berprestasi dalam penulisan terbaik dalam buku berjudul “Fantasy” dalam lomba menulis puisi nasional PT Zona Media Mandiri.

Sedangkan Aida July Rahma merebut juara 3 KUMITE – 53 Kg Putri pada POPNAS XV Jakarta tahun 2019, dan juara 3 KUMITE – 53 Kg Putri pada POPNAS Cendana Fair XVIII 2020. Dan untuk Sigit Prasetyo peserta Cabor pencak silat putra dalam ajang KOSN.

“Benar, kami berikan SIM gratis kepada 3 orang siswa dan siswi SMA Negeri 01 Mukomuko yang memiliki prestasi tingkat nasional,” kata Kasat.

Dijelaskan Kasat, pemberian SIM gratis kepada tiga siswa berprestasi itu salah satu inovasi Satlantas Polres Mukomuko dalam rangka menumbuhkan motivasi dan kesadaran masyarakat khususnya kalangan remaja agar melakukan hal-hal positif hingga mampu memiliki prestasi. Dimana hal itu akan menjadi kebanggaan bagi diri sendiri, keluarga, pemerintah daerah dan seterusnya.

“Dalam proses penerbitan SIM nya, kita tetap proses sesuai aturan yang ada dengan harapan mereka juga mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 43 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…