Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

RSUD Hanafiah: Pasien Rujukan BPJS RSAM Bukittinggi Berstatus Umum Bukan BPJS

×

RSUD Hanafiah: Pasien Rujukan BPJS RSAM Bukittinggi Berstatus Umum Bukan BPJS

Sebarkan artikel ini

Views: 225

BATU SANGKAR, JAPOS.CO – Keluhan seorang pasien  BPJS kesehatan di RSAM Bukittinggi, Megawati (52 th), yang merasa dibebani dengan pembiayaan CT Scan sebesar Rp 2.500.000 di RSUD Hanafiah Batu Sangkar (15/2/2022) lalu mulai terkuak.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya, Megawati yang di rujuk dari RSAM Bukittinggi ke RSUD Hanafiah Batu Sangkar sudah di lengkapi dengan persyaratan sesuai prosedur BPJS kesehatan.

Untuk selanjutnya, Direktur RSUD Hanafiah Batu Sangkar saat dikonfirmasi melalui Roza Mardiah dan Suanto S.ST sebagai kepala ruangan laboratorium mengatakan pasien BPJS dari RSAM Bukittinggi yang di rujuk kesini bukan sebagai pasien BPJS lagi, karena kelasnya saja sudah berbeda. “Karena kami dihubungi pihak RSAM sehubungan alat CT Scan lagi rusak, ya kami terima dalam posisi sebagai pasien umum, bukan pasien BPJS kesehatan,” tegas Roza dan Suanto di ruang kerjanya (9/3/2022).

Selama dalam Pemeriksaan CT Scan di RSUD Hanafiah Batu Sangkar, tanpa ada keraguan, Eri yang sudah memastikan bahwa istrinya yang dirujuk telah melengkapi proses rujukan sebagai peserta BPJS kesehatan dari RSAM Bukittinggi.

“Tapi saya tidak habis pikir dengan kejadian ini, mengapa sudah resmi menggunakan BPJS kesehatan, kok masih ada juga beban biaya yang harus saya keluarkan,” ucap Eri, suami pasien kepada japos.co, Selasa (8/3/2022).

Terkait carut marutnya pelayanan kesehatan saat ini menurut keterangan keluarga pasien, akumulasi dana iuran dari BPJS disuatu daerah jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah yang alokasinya tidak hanya untuk layanan kesehatan bagi pasien BPJS, tapi diduga telah mengalir jauh ke berbagai pihak yang berkepentingan.

“Pemerintah harus memberikan pengawasan yang ketat terhadap rumah sakit. Masih banyak lagi dugaan Rumah Sakit nakal yang sengaja membebani pasiennya dengan pembiayaan tambahan,” terangnya.

“Seharusnya, pihak RSAM Bukittinggi bukan kesini merujuk pasiennya , karena masih ada lagi Rumah Sakit yang sama kelasnya dengan RSAM Bukittinggi, seperti ke RSUD M.Jamil Padang. Jadi terkait pasien Megawati yang dirujuk kesini di bayar dulu oleh pasien, dikarenakan kedatangan pasien bukan rujukan BPJS tapi umum, RSAM Bukittinggi lah yang bermasalah sebenarnya, kami disini melayani pasien sudah sesuai prosedur rujukan parsial,” tegas Anto. (D/H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *