Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pasien Rujukan BPJS RSAM Bayar CT Scan Kontras

×

Pasien Rujukan BPJS RSAM Bayar CT Scan Kontras

Sebarkan artikel ini

Views: 247

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Megawati umur 52 tahun, pasien BPJS asal Kabupaten Tanah Datar Sumbar merasa kecewa atas pelayanan pihak Rumah Sakit Ahmad Muchtar Bukittinggi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya Megawati penderita tumor payudara ini ketika di rujuk untuk melakukan Ct Scan Kontras ke RSUD Hanafiah Tanah Datar, dikenakan biaya Rp 2.500.000 dan Rp 60.000 untuk biaya cek labor.

Informasi yang berhasil dikumpulkan japos.co, pasien BPJS Megawati ini di rujuk ke RSUD Hanafiah untuk melakukan Ct Scan Kontras dikarenakan alat Ct Scan pihak Rumah Sakit Ahmad Muchtar mengalami gangguan, dan itu di benarkan oleh Direktur Rumah Sakit Ahmad Muchtar Busril.

“Benar alat kami mengalami gangguan, makanya pasien Megawati kami rujuk ke RSUD Hanafiah untuk melakukan CT Scan, biaya CT Scan Kontras yang Rp 2.500.000 itu, pihak BPJS hanya menanggung Rp 1.094.300,” ujar Busril yang ditemui di ruang kerjanya,Selasa (8/3/2022).

Terpisah, japos.co ketika menemui pihak RSUD Hanafiah Batu Sangkar terkait dipungutnya biaya Ct Scan Kontras atas nama pasien Megawati, sementara informasi yang di dapat Megawati adalah peserta BPJS aktif dan juga pasien rujukan Rumah Sakit Ahmad Muchtar. “Pasien Megawati di rujuk ke sini bukan pasien BPJS dan statusnya umum, karena pihak RSUD Hanafiah belum ada melakukan kerjasama dengan pihak Rumah Sakit Ahmad Muchtar,” ujar Suanto diruang kerjanya (9/3/2022).

“Sebelum dilakukan tindakan medis, kami sudah memberi tahu dulu segala sesuatunya kepada pasien, dan pasien maupun keluarga pasien menyetujui,” lanjutnya.

Soal tarif Ct Scan Kontras yang Rp 2.500.000, itu sudah sesuai dengan Perda dan Perbup Tanah Datar untuk jenis pelayanan pasien umum dan bukan BPJS.

“Sementara pasien Megawati dirujuk bukan peserta BPJS dari RSAM, cuma di iringi surat pengantar, dan ini jelas kesalahan pihak Rumah Sakit Ahmad Muchtar, kenapa merujuk pasien Megawati ke Rumah Sakit Hanafiah, sementara kerjasama antara pihak RSAM Bukittinggi dengan RSUD Hanafiah belum ada. Dan harusnya pihak RSAM merujuk ke rumah sakit yang sekelas RSAM dan atau yang ada kerjasamanya,” tutupnya. (D/H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 108 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…