Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

RSUD Labuan dan Cilograng Dibangun, Wagub: Warga di Perbatasan Tidak Usah Berobat ke Sukabumi Lagi

×

RSUD Labuan dan Cilograng Dibangun, Wagub: Warga di Perbatasan Tidak Usah Berobat ke Sukabumi Lagi

Sebarkan artikel ini

Views: 197

LABUAN, JAPOS.CO – Wakil Gubernur Andika Hazrumy melakukan peletakan batu pertama pembangunan RSUD Labuan dan RSUD Cilograng di lahan bakal pembangunan RSUD Labuan, Kabupaten Pandeglang, Selasa (8/3).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan dimulainya pembangunan dua RSUD tersebut, khususnya RSUD Cilograng di Kabupaten Lebak, Andika berharap warga Kabupaten Lebak di perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat ke depan tidak perlu berobat ke daerah Sukabumi lagi.

“Selama ini kan banyak warga kita di sana yang terpaksa harus berobat ke Sukabumi. Dengan keberadaan RSUD Cilograng nanti warga Ibu Bupati (Bupati Lebak Iti Jayabaya) tidak usah berobat ke Sukabumi lagi ya bu,” kata Andika dalam sambutannya kepada Bupati Lebak Iti Jayabaya yang hadir pada acara tersebut.

Turut hadir Bupati Pandeglang Irna Narulita, Wakajati Banten Marang dan Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar.

Lebih jauh Andika mengatakan, pembangunan kedua RSUD tersebut sebagai hadiah bagi Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang dari Pemprov Banten.

Kehadiran RSUD tersebut disebut Andika akan dapat mendekatkan pelayanan kesehatan kepada warga Banten di dua daerah tersebut, sehingga visi-misi Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan dirinya sebagai Wakil Gubernur, yang menjadikan pembangunan kesehatan sebagai prioritas dapat terwujud.

Bidang kesehatan, Andika melanjutkan, merupakan agenda prioritas Pemprov Banten yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022, dimana salah satu misi pembangunan daerah adalah meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan Kesehatan berkualitas.

Program prioritas di bidang kesehatan saat ini antara lain adalah jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat banten, rekruitmen tenaga kesehatan penugasan khusus seperti dokter, dokter gigi, serta tenaga kesehatan lainnya.

“Sebetulnya bahkan tahun ini kita akan membangun tiga rumah sakit, satu lagi yaitu RS Jiwa dan Rehabilitasi Ketergantungan Obat yang akan dibangun di Kota Serang,” imbuhnya.

Terkait pelayanan kesehatan yang menjadi prioritas Pemprov Banten ini, Andika menyebut, Banten di antaranya telah berhasil meningkatkan Angka Harapan Hidup (AHH) yang pada tahun 2021 lalu angkanya mencapai 70,02 tahun atau sekitar 70 tahun 2 bulan.

Adapun beberapa indikator penting lainnya yang dapat menggambarkan kondisi kesehatan suatu daerah, kata Andika, antara lain ketersediaan fasilitas kesehatan, angka kesakitan atau morbiditas, pemberian ASI, Imunisasi dan penolong kelahiran.

“Pembangunan RSUD ini diantaranya adalah untuk mengejar ketersediaan fasilitas kesehatan kepada masyarakat. Semoga dapat dirasakan kebermanfaatannya oleh masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya Andika juga meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dapat melakukan pendampingan hukum terhadap program-program pembangunan di Provinsi Banten sehingga apa yang direncanakan pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Banten dalam tujuan untuk memberikan pelayanan yang masimal kepada msayarakat dapat terealisasi dengan baik dan benar.

“Makanya saya juga berpesan nih kepada para kontraktor agar membangun sesuai spek, jangan ada pengurangan-pengurangan. Saya ingatkan kita di sini mendapat pendampingan hukum dari Kejati dan Kejari,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramuji Hastuti yang mendampingi Andika dalam konperensi pers usai acara menyebut pembangunan kedua RSUD tersebut pembangunannya saja memiliki pagu anggaran sebesar Rp 139,3 miliar dari APBD Provinsi Banten.

“Untuk RSUD Labuan pagu anggaran Rp 67 miliar, dengan nilai kontrak sebesar Rp 64,2 milyar, sedangkan untuk RSUD Cilograng pagu anggaran Rp 72,3 milyar, dengan nilai kontrak sebesar Rp 71,6 milyar,” katanya.
(Yan/Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 41 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…