Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pasien BPJS: Kenapa Saya Masih di Bebani Biaya CT Scan dan Laboratorium

×

Pasien BPJS: Kenapa Saya Masih di Bebani Biaya CT Scan dan Laboratorium

Sebarkan artikel ini

Views: 647

TANAH DATAR, JAPOS.CO – Berawal slah satu pasien bernama Megawati (52th) yang di rujuk dengan surat rujukan peserta BPJS dari RSAM Bukittinggi tipe B ke RSUD Hanafiah Batu Sangkar tipe C untuk Pemeriksaan CT Scan,  sehubungan dengan peralatan Scan di RSAM Bukittinggi mengalami gangguan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seorang warga Jorong Koto Gadang Hilia Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar yang telah terdaftar sebagai peserta Rujukan BPJS terpaksa harus membayar biaya CT Scan Rp 2.500.000, tambah pemeriksaan laboratorium Rp 60.000 di RSUD Hanafiah Batu Sangkar.

Kadinkes Provinsi Sumatera Barat yang menaungi RSAM Bukittinggi tipe B ini saat dikonfirmasi mengatakan, “terimakasih infonya teman-teman media, saya baru tahu, nanti saya coba untuk menelusurinya, terimakasih infonya,” ujar Arry melalui selularnya, Senin (7/3/2022).

Terpisah, Direktur RSAM Bukittinggi mengakui, sehubungan alat Scan yang ada di RSAM lagi rusak, makanya si pasien di rujuk ke RSUD Hanafiah Batu Sangkar. “Terkait biaya Scan, memang Rp 1.094.300 yang di tanggung BPJS Kesehatan,” tegas Direktur RSAM Bukittinggi tipe B yang akrab disapa Busril melalui selularnya, Sabtu (5/3/2022).

Karena, selama dalam pemeriksaan CT Scan Radiologi di RSUD Prof.MA Hanafiah Batu Sangkar, Eri sudah memastikan bahwa istrinya yang dirujuk telah menempuh Proses rujukan peserta BPJS dari RSAM Bukittinggi.

Sementara Kepala BPJS cabang Bukittinggi saat di konfirmasi melalui selularnya mengatakan, “nanti saya kroscek, tapi setahu saya selama ini, per paket di tanggung BPJS, kalau si pasien dilengkapi dengan surat rujukan peserta BPJS kesehatan tidak dibebani biaya lagi, tutup Henni, Senin (7/3/2022).(Domas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 91 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…