Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Trotoar Depan Hotel HDH Padangpanjang di Sulap Jadi Tempat Parkir Mobil Pengunjung Hotel

×

Trotoar Depan Hotel HDH Padangpanjang di Sulap Jadi Tempat Parkir Mobil Pengunjung Hotel

Sebarkan artikel ini

Views: 276

PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Beberapa deretan mobil terlihat parkir di atas trotoar jalan Abdul Hamid Hakim kelurahan Pasar Usang kota Padangpanjang, tepatnya didepan Hotel HDH. Diduga, deretan mobil yang terparkir tersebut adalah milik tamu Hotel HDH. Padahal, trotoar itu berfungsi untuk para pejalan kaki. Namun, khususnya pendestrian /trotoar di depan Hotel HDH di ubah, didatarkan menjadi tempat lahan parkir.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Biasanya enam unit mobil berderetan terparkir disitu, terpaksa kami pejalan kaki ini turun ke bahu jalan,” kata Joni warga pejalan kaki yang melintas saat itu.

Begitu juga dengan keterangan yang lainnya, saat melintas untuk berjalan kaki, sering kita temukan deretan mobil terparkir menutup ruang trotoar bagi pejalan kaki karena mobil yang diduga milik tamu Hotel HDH terparkir menutupi semua area trotoar.

“Pasalnya trotoar yang seyogyanya digunakan untuk pejalan kaki, tapi justru digunakan untuk tempat parkir,” cetusnya.

Saat penelusuran JAPOS CO- Sabtu (6/3/2022), memang terlihat sekali dengan jelas, bagian badan mobil yang terparkir, melintangi dan menghambat hak pejalan kaki yang ingin berjalan diatas trotoar, pejalan kaki terpaksa harus turun ke bahu jalan karena trotoar yang seyogyanya digunakan untuk pejalan kaki malah disulap menjadi lahan parkir.

Sesuai peraturan, pejalan kaki seharusnya memiliki hak untuk diutamakan. Sejatinya, manusia lahir sebagai pejalan kaki. Sebelum berkendara pun mereka menjadi pejalan kaki. Sayangnya, masih banyak pengendara yang enggan memedulikan pejalan kaki.

Padahal, UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan menyebutkan, pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki. Perlakuan istimewa terhadap pejalan kaki hanya ada di atas kertas saja.

Prakteknya, keistimewaan itu tidak terwujud. Pejalan kaki masih dianggap kelas remeh di antara kelompok pengguna jalan lain. Pejalan kakilah yang harus menyesuaikan diri dengan pengguna jalan lain terutama terhadap pengendara, bukan sebaliknya.

Diharapkan juga ketegasan dari pemerintah kota Padangpanjang untuk dapat menertibkan, bagaimana fungsi trotoar yang seyogyanya digunakan untuk pejalan kaki tidak disulap untuk jadi area parkir. Itulah yang dibutuhkan untuk menjadikan kota Padangpanjang menjadi tertata dan tertib. (D/H)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *