Views: 248
SAMOSIR, JAPOS.CO – Pembangunan gedung Ruang Isolasi DR.Hadrianus Sinaga tahun anggaran 2021 yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Samosir(DID) nampak sudah rampung pelaksanaannya.
Fhisik bangunan isolasi ada dua lantai sebagai penyedia jasa CV. Maradek jaya dengan nilai kontrak Rp.2.594.248.000. Konsultan pengawas CV.Kreatif Cipta Pratama dengan masa kerja 102 hari.
Pembangunannya di mulai pada minggu ketiga september 2021 lalu, dengan metoda pembangunan Bore Pile.
Keterangan yang di himpun Jaya Pos dari warga sekitar yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa proyek pembangunan gedung ruang isolasi sangat diragukan hasil bangunannya.
Alasannya tentang waktu masa kerja bangunan terlalu dipaksakan termasuk uji kelayakan bore pile.
Seperti bangunan di RSUD DR.Hadrianus Sinaga yang sudah ada sangat beda, apabila metoda pembangunannya Bore Pile, Usai pengecoran bore pile harusnya dibiarkan 21 hari dan diuji kelayakannya, lolos uji kelayakan bangunan baru dilanjut, demikian juga pengawasan dari pihak instasi dan konsultan pengawas sering mangkir, tambahnya.
Pengamatan Japos.co di lapangan serta keterangan warga sekitar ada Dugaan pelanggaran Permen PU No.29/PRT/M/2006 Tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.
Konfirmasi yang dilakukan Jaya Pos. kepada Direktur RSUD. DR.Hadrianus Sinaga, dr.Tono Setiawan Sihaloho yang baru dilantik awal peberuari 2022 mengatakan melalui Whatsapp nya menerima apa adanya.(Jbr).