Views: 202
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Polsek Bojong Polres Pandeglang Bersama Pihak Terkait lainnya laksanakan Ops Yustisi Guna menerapkan kembali Prokes pada Warga Masyarakat setempat didalam melaksanakan Aktifitas kesehariannya khususnya di Wilayah Hukum Polsek Bojong Kab. Pandeglang. Jum’at ( 25/02/22 )
Kapolsek Bojong AKP H. Sukarman saat di Wawancarai Mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut Bertujuan untuk dapat Menerapkan dan Menegaskan kembali pada Warga Masyarakat setempat agar tetap Berupaya Mentaati Prokes yang telah menjadi Ketetapan Pemerintah Demi Kesehatan Kita bersama dalam upaya Mencegah Penyebaran Covid – 19 di Momen Pandemi ini.
Selain itu Kapolsek Bojong Polres Pandeglang Akp H. Sukarman juga menambahkan bahwa dalam Menerapkan serta Menegaskan kembali Prokes kepada Warga Masyarakat setempat yang di Jumpai Kami pun melakukannya secara Humanis.
“Kami pun tak lupa juga untuk Mengajak pada Warga yang di Jumpai pada saat kegiatan Operasi Yustisi tersebut agar yang belum melaksanakan Vaksinasi supaya segera melaksanakan Vaksinasi dengan cara Menghubungi Puskesmas Bojong / Satgas Covid – 19 Kecamatan Bojong Kab. Pandeglang agar mendapatkan Informasi lebih lanjut Mengenai Vaksinasi,” tutupnya.
Tak lupa dalam kegiatan tersebut juga Polsek Bojong melaksanakan Pembagian Masker Gratis.(Yan/hms)