Views: 202
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), menjadi acuan Pemko Bukittinggi melaksanakan lelang jabatan esselon II (dua).
Sembilan jabatan yang dilelang, delapan formasi yang memenuhi syarat segera dilakukan pelantikan Kepala Dinas membantu sebagai perpanjangan tangan Wali Kota. Hal tersebut disampaikan Sekdako Martias Wanto kepada wartawan, Kamis (24/2).
“Surat Kantor Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 7 Februari, jabatan yang dilelang, delapan formasi hasil seleksi administrasi terbuka, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi,” terangnya.
Menurutnya, panitia seleksi menetapkan peserta yang lulus tahap seleksi administrasi,diantaranya jabatan inspektur sebanyak tujuh orang, Sekwan lima orang, Dinas perhubungan empat orang, Satpol PP lima orang, Dinas UKM dan perdagangan empat orang, Dinas PUPR tiga orang, Dinas Parpora lima orang dan Dinas Kebakaran tujuh orang.
“Peserta yang dinyatakan lulus admnistasi, mulai tanggal 8 Februari , peserta langsung melalui seleksi yang ditentukan panitia berakhir pada tanggal 16 Februari.” ungkapnya.
Selain itu, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Martias Wanto menjelaskan hasil seleksi akhir ditentukan tiga besar yang masuk dalam seleksi, masing-masing formasi yang tersedia.
“Hasil seleksi administrasi sudah disampaikan pada KASN, jika surat dari KASN sudah keluar, maka ditetapkan Wali Kota yang akan mengisi jabatan eselon II,” jelasnya.
Lanjutnya, pemilihan kepala Dinas, merupakan hak prerogatif Wali Kota dan dilanjutkan dengan palantikan nantinya sebagai pemegang amanah yang diberikan pemimpin Kota Bukittinggi.
Sedangkan, kepala Dinas Kesehatah Kota (DKK) Bukittinggi akan dilakukan lelang ulang karena belum terpenuhi koata, hanya satu orang peserta lelang ya dan tidak ada pendamping, sehingga dilakukan lelang kembali.
“Sementara kita harus melanjutkan formasi yang sudah terisi, kita tidak mungkin mengulur dan menunggu yang satu , sebab akan mempengaruhi pada yang lain, lelang yang sudah kita lakukan,” tutup Sekda. (Yet)