Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

75 Desa di Kabupaten Ciamis Akan Menggelar Pilkades Serentak

×

75 Desa di Kabupaten Ciamis Akan Menggelar Pilkades Serentak

Sebarkan artikel ini

Views: 173

CIAMIS, JAPOS.CO – Sebanyak 75 desa di 25 Kecamatan di Kabupaten Ciamis akan menggelar Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 27 Maret 2022 mendatang. Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Forkopimda di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (22/2).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Kita telah menetapkan pelaksanaan Pilkades Serentak 27 Maret 2022 nanti. Saat ini untuk tahapan Pilkades sudah berjalan dari sekarang,” ujar H. Herdiat.

Untuk tahapan Pilkades Serentak 2022, Bupati Ciamis memaparkan, untuk pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut dilaksanakan 12 Maret 2022. Tahapan kampanye dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 21-23 Maret 2022. Untuk hari tenang 24-26 maret dan pelaksanaan pemilihan digelar tanggal 27 maret Maret 2022.

“Dalam pelaksanaan Pilkades Serentak nanti agar berkaca terhadap pengalaman di tahun sebelumnya. Penyelenggara harus mempersiapkan secara menyeluruh dan tertib. Kita mengharapkan pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar aman dan tertib. Semoga leveling PPKM kita tidak turun, minimal level 2,” papar H. Herdiat.

Bupati Ciamis meminta bantuan kepada TNI dan Polri yang bertugas di wilayah penyelenggaraan Pilkades untuk membantu mengamankan jalannya pesta demokrasi di level desa. “Kami (Pemkab Ciamis) meminta bantuannya kepada TNI dan Polri untuk mensukseskan Pilkades serentak nanti, ” ujar H. Herdiat.

Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhankoro siap mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades Serentak nanti.

“Kita mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak nanti. Para personil akan siap dikerahkan untuk lancarnya pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Ciamis. Untuk pencegahan dini, saya menginstruksikan kepada personil untuk mengidentifikasi kerawanan di desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak, “ tegas Tony.

Para Camat Dihimbau

Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya menghimbau para Camat se-Kabupaten Ciamis agar gencar melakukan edukasi terkait perkembangan Covid-19 dan protokol Kesehatan. Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Forkopimda di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (22/2).

“Para Camat agar segera mengambil langkah untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang perkembangan covid-19 di Kabupaten Ciamis. Selain itu juga edukasi terkait penerapan prokes harus ditekankan,” himbau H. Herdiat.

Bupati Ciamis mengungkapkan, kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Ciamis mengalami peningkatan selama bulan Februari 2022. Ada sebanyak 273 orang terkonfirmasi positif aktif Covid-19, 203 orang diantaranya masih aktif, 68 sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

“Peningkatan kasus tersebut, dikarenakan adanya penyebaran varian baru Covid-19 omicron yang penularannya cepat dibandingkan varian lainnya. Varian omicron ini sangat cepat menyebar, namun cepat juga sembuhnya. Dikhawatirkan penyebarannya yang begitu cepat beberapa tenaga medis baik TNI, Polri dan masyarakat pun sudah banyak yang terkonfirmasi Covid-19,” ungkap H. Herdiat.

Dalam hal vaksinasi, Bupati Ciamis memaparkan progress pelaksanaan vaksinasi per-21 februari 2022. Adapun untuk sasaran umum telah mencapai sebanyak 998.028 jiwa. Untuk dosis pertama 82,24 persen dan dosis kedua 53,20 persen. Padahal, dalam aturan terbaru ada indikator khusus dalam melakukan evaluasi level PPKM pada daerah di wilayah Jawa Bali yang mengharuskan dosis 2 mencapai 60 persen untuk bisa bertahan di level 2.

Menanggapi capaian vaksinasi tersebut, Bupati Ciamis meminta untuk terus mendorong pelaksanaan vaksinasi khususnya dosis 2 di Kabupaten Ciamis.

“Paling tidak dosis dua mencapai 60 persen sampai akhir bulan Februari. Kita upayakan agar tidak kembali ke level 3. Kita bisa meningkatkan persentase vaksinasi dosis 2 apabila sudah memadai untuk vaksinasi anak dan remaja. Selanjutnya kita akan menggenjot untuk dosis kedua karena dosis ini harus menunggu mengingat ada aturan jarak penerimaan vaksinasi,” ujar H. Herdiat.

Terkait Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) saat ini di Kabupaten Ciamis pelaksanaanya dilakukan 50 persen dengan 4 jam pelajaran. H. Herdiat mengingatkan kepada para Lembaga Pendidikan di Kabupaten Ciamis agar lebih dipantau dan diperhatikan karena masih banyak yang melanggar.

“Kepada kepala sekolah agar ketat dalam memberikan pendidikannya, terutama dalam pelaksanaan prokes. Karena dari beberapa hasil pengawasan masih menunjukan banyaknya ketidak disiplinan para siswa dalam hal protokol kesehatan,” pesannya. (Mamay)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *