Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Walikota Pekalongan: Kebijakan Penyetaraan Jabatan ASN, Lebih Luas Untuk Ciptakan Ide Kreatif

×

Walikota Pekalongan: Kebijakan Penyetaraan Jabatan ASN, Lebih Luas Untuk Ciptakan Ide Kreatif

Sebarkan artikel ini
Walikota Pekalongan sedang memberikan sambutan saat sosialisasi penyetaraan jabatan

Views: 195

PEKALONGAN, JAPOS.CO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional kepada para ASN di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Selasa (15/2/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid,Walikota Aaf menyampaikan bahwa penyetaraan jabatan atau penyederhanaan birokrasi ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

“Melalui penyetaraan jabatan ini diharapkan mampu mengubah kultur birokrasi menjadi lebih baik. Begitu juga pemangku jabatan fungsional diharapkan memiliki motivasi lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan, kompetensi serta kinerjanya, juga sekaligus mempunyai peluang yang luas untuk mengembangkan ide kreatif serta jenjang karir,” kata Walikota Aaf.

Menurutnya mengenai aturan kebijakan penyetaraan jabatan ini pihaknya akan membahas lebih tuntas, pasalnya di beberapa OPD, kebijakan ini yang paling mengetahui betul kinerja staf ASN nya adalah masing-masing Kepala Dinas.

“Yang paling tahu ini adalah Kepala Dinas masing-masing, siapa saja ASN yang berpotensi kinerjanya baik, administrasinya bagus maupun orang mana saja yang tepat di lapangan, dan sebagainya. Jangan sampai ASN yang memang berpotensi ternyata sudah menjadi fungsional. Kita tidak bisa memindah ke berbagai dinas. Ini yang menjadi masalah, mudah-mudahan aturan ini masih ada ruang untuk itu yang akan dijelaskan lebih rinci oleh narasumber,” tegasnya.

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini,dalam sambutannya mengatakan bahwa pada Desember 2021 lalu, Pemerintah Kota Pekalongan telah melantik tidak kurang dari 138 orang pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional. Hal ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Pekalongan mendukung kebijakan penyederhanaan birokrasi, sebagaimana telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Tujuan kegiatan sosialisasi penyetaraan jabatan ini digelar adalah agar para ASN di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan semakin paham dan mengerti dengan jabatan baru yang diemban saat ini.

Harapannya, setelah mereka lebih mengerti dengan posisi dan jabatannya saat ini, maka mereka sebagai ASN bisa memberikan kontribusi yang maksimal untuk kemajuan Kota Pekalongan,” harap Anita.(sofi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 68 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…