Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Waka DPRD H Muh Sjafril Simamora, SH Reses di Desa Mekar Alam Kecamatan Seberang Kota

×

Waka DPRD H Muh Sjafril Simamora, SH Reses di Desa Mekar Alam Kecamatan Seberang Kota

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Muh. Sjafril Simamora Fraksi PAN reses pertama Tahun 2021-2022 di Desa Mekar Alam

Views: 266

KUALTUNGKAL, JAPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Muh. Sjafril Simamora Fraksi PAN reses pertama Tahun 2021-2022 di Desa Mekar Alam Kecamatan Seberang Kota, tepatnya di rumah RT 05, rabu (09/22).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Waka DPRD Sjafril Simamora reses Pertama di Dapil (I )Kecamatan Seberang Kota Desa Mekar Alam dalam arahannya mengatakan kita harus waspada jangan di anggap remeh dengan covid-19 ini, di harapkan seluruh masyarakat mekar alam baik lansia dan anak-anak agar menjalankan vaksinasi,” ujarnya

Di sela-sela kunjungan Waka DPRD tersebut menampung Aspirasi  dan mendengarkan keluhan Warga bersama Kepala Dea, Ketua Rt dan Tokoh masyarakat sempat terkait kendala infrastruktur dan jembatan.

“Lebih lanjut Waka DPRD tersebut berjanji akan membantu untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang mana Belum ada sama sekali tersentuh oleh pembangunan di Desa tersebut, saya juga berharap Kepala Desa dan masyarakat ikut andil dalam mengawasi serta menjaga pasilitas yang ada ini,” papar Waka DPRD Ucok Mora sebutan sehari-hari.

Dalam kesempatan ini Kepala Desa, Rt dan Tokoh masyarakat mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan bapak Wakil Ketua DPRD Tanjabbar di desa mekar alam kecamatan Seberang Kota.

Turut hadir dalam Reses tersebut, Wakil Ketua DPRD, Camat Seberang Kota, Kepala Desa Mekar Alam beserta jajarannya, dan tamu undangan lainnya. (Tenk/DPR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…