Views: 230
KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H Abdullah, SE. melaksanakan Masa Reses ke II Tahun Sidang 2021-2022. Senin (09/22).
Reses dilaksanakan di Dapil II Kecamatan Betara dan Kecamatan Kuala Betara dari Tanggal 08 sampai dengan 13 Februari 2022. Salah satunya di Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara.
Ketua DPRD dalam sambutannya mengucapkan selamat datang para peserta reses, dan selamat datang rekan-rekan para peserta dan tamu undangan diacara reses ke-II Tahun Sidang 2021-2022 di Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara.
“Reses hari ini bertujuan menyerap aspirasi dan usulan masyarakat Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, hasil dari reses ini nanti akan saya kawal dan perjuangkan demi sesuai dengan kebutuhan masyarakat teluk kelubi,” tutur Abdullah SE.
Dalam kegiatan reses tersebut para tamu undangan dan lainnya tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat. (Tenk/DPR)