Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

NCW Kalbar Dukung Tim Tipidkor Polda Kalbar Ungkap Kasus Proyek RS Pratama Sandai Rp 25,5 Milyar

×

NCW Kalbar Dukung Tim Tipidkor Polda Kalbar Ungkap Kasus Proyek RS Pratama Sandai Rp 25,5 Milyar

Sebarkan artikel ini

Views: 290

KALBAR, JAPOS.CO – NCW Investigator Kalimantan Barat memberikan dukungan kepada pihak Subdit 3 Tipidkor Polda Kalbar yang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan Proyek Pembangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama Sandai senilai R25,5 Milyar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Membaca serta mencermati pemberitaan Japos.co yang menggema se Tanah Air telah menjadi perhatian publik khusus NCW Investigator Kalimantan Barat, tentang permasalahan Proyek Rumah Sakit Pratama Sandai senilai Rp. 25,5 Milyar diduga terjadinya indikasi korupsi yang saat sekarang sedang ditangani oleh Bidtipikor Polda Kalbar, kami sangat mendukung,” ungkap Ibrahim, Myh kepada Japos.co (15/02) via pesan WahsApp.

NCW Investigator Kalbar berharap kepada Bidtipikor Polda Kalbar, agar benar – benar dan serius melakukan penindakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat atas terjadinya korupsi pada Proyek RS kelas D Pratama Sandai tersebut tanpa kecuali.

“Karena permasalahan Korupsi adalah perbuatan sengaja melawan hukum” timpal Ibrahim, Myh.

“Oleh karena itu, bagi pihak Bidtipikor Polda Kalbar agar berhati hati melakukan penyelidikan, penyidikan dan penindakan hukum terhadap kasus Proyek ini, jangan samapai mengecewakan masyarakat serta demi penyelamatan keuangan negara yang telah menyerap sekitar Rp 25,5 Milyar pada Proyek RS Pratama Sandai yang saat ini sedang menjadi pantauan melekat oleh NCW Investigator Kalimantan Barat,” tambah Ibrahim lagi. (Hardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 56 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…