Views: 193
PADANG PARIAMAN, JAPOS.CO – Direktur Government Against And Corruption (GCAD) Andar Situmorang SH, berharap Bupati Padang Pariaman untuk segera bertindak tegas terhadap bangunan mewah di area Sempadan pantai Tapakis Ulakan Kabupaten Padang Pariaman Sumbar, karena telah banyak melanggar izin mendirikan bangunan di area Sempadan pantai tersebut.
“Kalau memang benar banyak peraturan di area Sempadan pantai yang dilanggar, ya dibongkar saja,” kata Andar, Rabu (9/2/2022).
Andar berharap Pemkab Padang Pariaman tidak boleh tutup mata terhadap bangunan yang banyak melanggar aturan. “Itu merugikan negara, jangan ada pembiaran terhadap bangunan yang melanggar aturan, jangan tutup mata lah,” ucapnya.
“Karena bangunan tersebut diduga melabrak Perpres 51 dan PermenKP RI, sesuai prosedur, harus diberi peringatan, yakni peringatan berupa surat teguran, dan apabila surat teguran tersebut di abaikan, maka eksekusi berupa pembongkaran,” cetus Andar.
Sementara itu, Bupati Padang Pariaman saat dihubungi berkali-kali melalui telepon selulernya tidak menjawab.
Kemudian melalui dua orang ajudannya menyampaikan, “Bapak lagi sibuk tugas di luar, nanti kita sampaikan,” tegas Wen melalui Wa pribadinya.
Begitu juga dengan jawaban ajudan Andri, “saya lagi libur, langsung saja ke ajudan yang satu lagi”, tegasnya beberapa hari yang lalu. (D/H)