Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pengelola Tambang Emas di Kecamatan Talawi, Transfer Dua Kali Pengiriman Uang

×

Pengelola Tambang Emas di Kecamatan Talawi, Transfer Dua Kali Pengiriman Uang

Sebarkan artikel ini

Views: 364

SAWAHLUTO, JAPOS.CO – Mulusnya aktivitas Penambangan emas di bantaran sungai Batu Laung Kecamatan Talawi kota Sawahlunto akhir akhir ini menjadi banyak tanda tanya, betapa tidak, penambangan emas yang diduga masih ILEGAL ini dengan bebasnya mengeruk menguras aliran sungai dengan alat escavator tanpa memikirkan dampak akibatnya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ironisnya, penambangan emas yang diduga masih ilegal ini juga di bekingi oleh oknum oknum jagoan kampung yang menurutnya bisa mengbekingi siapa saja yang datang berkunjung kelokasi tambang.

Hasil investigas berupa rekaman yang didapat, rupanya salah seorang pengelola tambang emas di bantaran sungai Batu Laung insial C sudah pernah dua kali mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening JN( rekaman terlampir).

Dalam rekaman tersebut cukup jelas di dengar bahwa C akan melaporkan masalah ini ke Mabes karena menurutnya, ucapan JN menyebut nyebut nama aparat penegak hukum  orang nomor satu di Provinsi Sumatera  Barat ini, “ini berbahaya, bisa saya laporkan ke Mabes,” terang C dalam rekaman.

Pokoknya saya sudah transfer sejumlah uang kerekeningnya, ini ada buktinya dan saya tidak tahu menahu lagi bunyi suara dalam rekaman tersebut dan di jawab oleh Ant, saya tidak ada menerima jawab Ant, lalu dijawab lagi oleh C, silahkan tanya ke FA jawab C dalam rekaman itu.

FA hingga berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi oleh japos.co dan malahan postingan FA di FBnya yang mengatakan oknum wartawan masuk tambang dan merampok malah dihapus.

Penelusuran japos.co yang dikuatkan lagi dengan  bukti rekaman yang didapat (1/2/2022), bahwa salah seorang pemilik tambang di bantaran sungai Batu Laung insial C sudah menyerahkan semua pengurusan masalah tambang  ini kepada FA .

Pengelola tambang insial C saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya malah berdalih dan membantah , sembari mengatakan, “saya kenal biasa saja dengan FA, info itu tidak benar,” jawab C. (D/H)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…