Views: 209
MOJOKERTO, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto secara resmi melaunching E-SPPT PBB-P2 Buku IV, V di Pendopo Graha Majatama, hal tersebut sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam mempermudah elektronifikasi pelayanan pajak daerah.
Hadir dalam acara ini Bupati Ikfina Fahmawati didampingi Sekretaris Daerah, Teguh Gunarko, Ketua DPRD Hj Ayni Zuhro, Kepala Bapenda, Bambang Eko Wahyudi, Kepala Diskominfo Ardi Sepdianto, Direktur Utama Bank Jatim, Perwakilan OJK, Perwakilan Bank Indonesia, serta turut pula memberangkatkan armada PT. Pos Indonesia Cabang Mojokerto untuk mendistribusikan SPPT PBB-P2 Buku I, II, III ke seluruh Desa yang tersebar di 18 Kecamatan.
Dalam sambutanya Bupati menuturkan dengan resmi adanya E-SPPT ini, tentu hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah untuk terus mempermudah pelayanan pajak ke masyarakat.
Peluncuran elektronifikasi pelayanan pajak ini untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Mengingat, pembangunan masih ditopang melalui skema APBD dan transfer dana dari Pemerintah Pusat, sekaligus menjadi upaya bagaimana PAD dimaksimalkan agar pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Selama pandemic ini, dana transfer dari pusat juga mengalami penurunan ini menjadi momentum selama pandemi bahwa nantinya akan kita maksimalkan untuk PAD agar pembangunan bisa dirasakan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” imbuhnya.
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini juga mengapresiasi atas partisipasinya kepada wajib pajak Desa di tahun 2021, dimana telah memberikan kontribusi pada penerimaan PAD yang melebihi target sebesar 625,34 Miliar. Pihaknya juga berkomitmen, adanya elektronifikasi dalam pelayanan pajak ini dapat mewujudkan pembangunan di masyarakat, hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat menikmati atas pajak yang telah disetor ke Pemerintah.
“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih pada wajib pajak Desa atas partisipasinya di tahun 2021 lalu atas kontribusinya yang telah mampu memberikan kontribusi penerimaan PAD melebihi target sebesar 625,34 miliar, hal ini menjadi komitmen bagaimana caranya PBB kembali ke Desa untuk ke masyarakat kiranya bisa terwujud dan dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Ikfina menegaskan, adanya launching ini selain menjawab atas persoalan masyarakat yang selama ini terjadi terkait pajak PBB juga untuk mempermudah proses pembayaran pajak melalui sistem pembayaran cashless.
“Oleh karna itu, kegiatan ini menjawab persoalan yang terjadi dilapangan selama ini terkait pajak PBB P2 dari masyarakat, tentunya ini juga akan mempermudah proses pembayaran pajak melalui sistem cashless,” tuturnya.
Sementara itu, sebagai wujud kepedulian Pemerintah Desa dalam mengakomodir pelayanan pajak masyarakat, Ikfina berpesan agar seluruh Aparatur Pemerintah Desa kiranya dapat menghidupkan dan memaksimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Kedepan, perlu dimaksimalkan dan dihidupkan kembali BUMDes supaya masyarakat bisa dengan mudah dalam pembayaran pajak,” tandasnya.
Ikfina juga mengajak kepada seluruh elemen untuk turut mensukseskan E-SPPT ini sebagai wujud digitalisasi pelayanan pajak di Kabupaten Mojokerto, dirinya juga melakukan kerjasama kepada pihak Perbankan, biro Pos, dan penyedia pembayaran non-tunai untuk menjalankan elektronifikasi pajak.
“Tentu perlu sinergitas dan kolaborasi, antar pemerintah. Juga akan melalui skema dengan perbankan, biro pos, penyedia pembayaran non tunai, maka dari itu ayo kita bersama sama mensukseskan E-SPPT ini,” pungkasnya.
Selain launching E-SPPT PBB-P2, Pemkab Mojokerto juga memberikan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan SPPT PBB-2 Buku I,II,III secara simbolis kepada Perangkat Daerah yang berhasil menghimpun pajak daerah pada tahun 2021, adapun peringkat 1 baku 3 Miliar diraih oleh Kecamatan Pungging, peringkat 1 baku 2 Miliar diraih oleh Kecamatan Bangsal, peringkat 1 baku 1 miliar diraih oleh Kecamatan Gondang. (Ad)