Views: 213
TRENGGALEK, JAPOS.CO – Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin mengambil sumpah janji dan melantik Pejabat (Pj) Sekda Trenggalek, di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jum’at (4/2) siang.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 821:/452/204/2022 tentang penunjukan Pejabat Sekda Trenggalek, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menunjuk Andriyanto, Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik sebagai pejabat Sekda di Kabupaten Trenggalek.
Bupati Arifin dalam pelantikan itu, menyambut baik kedatangan salah satu Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Jatim itu menjadi bagian keluarga besar Pemerintah Kabupaten Trenggalek. “Selamat datang Pak Andriyanto menjadi keluarga Pemkab. Trenggalek,” sapanya.
Diharapkan oleh bupati muda itu, pejabat sekda ini bisa segera melebur dengan koleganya di Trenggalek, dan bekerja untuk Trenggalek. Meskipun antara Trenggalek dan Pemprov Jatim ada perbedaan yang cukup signifikan terkait beban kerja namun diharapkan kerja totalitas dari Pj sekda yang baru dilantik itu untuk daerahnya bisa segera terlihat. Ternyata penjabat sekda ini, merupakan salah satu dosen dari Bupati Trenggalek di Universitas Airlangga Surabaya.
Semoga beliau bisa menjadi teman diskusi dan komunikasi yang baik, sambungnya. “Segera tancap gas, karena tahun 2022, 2023 dan 2024 merupakan tahun krusial. Dan yang lainnya saya harapkan bisa segera membaur dan membuka diri untuk berkerja cepat,” pesannya.
Keberadaan Andriyanto, sendiri menggantikan posisi Anik Suwarni, Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek yang sebelumnya sempat ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda di kabupaten yang berada di Pesisir Selatan Pulau Jawa itu.
Berdasarkan SK yang diterimanya, rencananya Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik itu akan menempati posisisnya sebagai Pj. Sekda Trenggalek hingga ada pejabat sekda definitif yang dilantik. (HWi)