Views: 192
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Wabup Dharmasraya, Dasril Panin Dt. Labuan menghadiri acara bimbingan teknis program Jaminan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada bendahara OPD se-Kabupaten Dharmasraya. Sekaligus menyerahkan pembayaran santunan program kematian (JKM) sebesar Rp.42 juta dan penyerahan beasiswa pendidikan anak maksimal Rp.171 juta, salah satu penerima, atas nama tenaga kerja Yusandri, dengan pemberi kerja Satpol PP dan Damkar Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula pertemuan kantor Bupati Dharmasraya yang dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok, Ferama Putri, Asisten dan undangan lainnya, Rabu, (02/02/22).
Menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok, pada tahun ini Pemkab Dharmasraya telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya. Hal ini tentunya sejalan dengan semangat dari Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja, khususnya pekerja pegawai di pemerintahan daerah. Untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Jamsostek ini adalah salah satu program strategi nasional, dan ini sejalan dengan instruksi Presiden RI, Joko Widodo yang dikeluarkan tahun 2021 untuk mengoptimalkan pelaksanaan jaminan sosial si setiap daerah. Khusus di Kabupaten Dharmasraya, merupakan langkah awal bagi kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ungkap Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok.
Kata Ferama, pekerja disini tentunya bukan hanya pekerja di sektor swasta saja, tetapi pekerja di sektor pemerintahan daerah. Baik dari tingkat kabupaten sampai tingkat nagari dan jorong. Serta bukan sektor formal saja, namun juga peserta di sektor informal. Informal ini dimaksudkan kepada pekerja yang mandiri tanpa ada pemberi pekerjanya. Seluruh pekerja ini perlu mendapatkan hak perlindungan sosial yang sama sebagaimana disampaikan dalam Instruksi Presiden No.2 tahun 2021.
Berbicara mengenai tentang kepersetaan di Dharmasraya, sampai saat ini sudah terlindungi lebih kurang 14 persen pekerja yang ada di Kabupaten Dharmasraya. Dengan perhitungan angkatan kerja lebih kurang 136 ribu dan para pekerjaan aktif yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan saat ini adalah lebih kurang 21 ribu.
“Jadi perlindungan jaminan ketenagakerjaan BPJS ini tentunya menjadi PR kita bersama Pemkab Daerah dan kami BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberikan sosialisasi yang lebih sering lagi dan lebih banyak lagi. Untuk mendorong peningkatan kepersertaan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan,” bebernya lagi.
Sektor-sektor kepekerjaan tidak hanya di lingkup Pemkab saja, akan tetapi sektor-sektor pekerja termasuk juga salah satunya adalah sektor pendidikan. Diantaranya adalah guru-guru, baik guru honor sekolah ataupun honor dinas. Termasuk sektor tenaga keagamaan, guru madrasah, guru TPA, guru TPQ, imam masjid, garim masjid dan sektor lain seperti petani dan pedagang, pekerja sosial baik di tingkat nagari ataupun jorong.
“Tugas kita adalah mengawal ini semua, supaya masyarakat meningkat kesejahteraannya. Dan salah satunya adalah mengajak swasta bersama-sama Pemkab untuk memberikan kontribusi dan distribusi untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang masuk dalam kategori tenaga kerja rentan. Harapan kita bersama di Kabupaten Dharmasraya dapat terlindungi dari resiko kecelakaan kerja dan kematian. Dan tentunya secara tidak langsung ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dharmasraya karena dapat mengurangi resiko munculnya kemiskinan baru akibat kehilangan para pekerja keluarga. Jadi fungsinya disini sangat mulia sekali agar kita tidak menginginkan munculnya kemiskinan baru akibat kehilangan pekerja rumah tangganya,” harapnya.
Dengan adanya penyerahan santuan ini membuktikan bahwa kita hadir di tengah masyarakat yang mengalami musibah. Dan ini sangat bermanfaat untuk para keluarga korban. Dan adanya penyerahan beasiswa kepada anak-anak pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja, agar mereka dapat sekolah sampai ke jenjang kuliah.
Sedangkan menurut Wabup, kegiatan program BPJS Ketenagakerjaan ini sangatlah baik karena dapat membantu para pekerja yang mengalami kecelakaan ataupun kematian saat bekerja. Dan Wabup berharap kepada keluarga korban yang menerima bantuan tersebut, agar dapat menggunakan jaminan sosialnya secara sebaik-baiknya. Sehingga bantuan tersebut dapat menambah penghasilan atau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“ Kami menyambut baik komitmen BPJS ketenagakerjaan, khususnya Kantor Solok yang telah memberikan santunan jaminan ini. Dan semoga bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Wabup.(ermanchaniago)