Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Karorena Polda Banten Ikuti Vicon Dengan Asrena Kapolri Terkait Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas

×

Karorena Polda Banten Ikuti Vicon Dengan Asrena Kapolri Terkait Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas

Sebarkan artikel ini

Views: 217

SERANG, JAPOS.CO – Mengawali tahun 2022, pengemban fungsi perencanaan umum dan anggaran tengah bersiap melaksanakan kembali pembangunan zona integritas. Hal ini kemudian dirapatkan secara virtual yang dipimpin langsung oleh Karo Reformasi Birokrasi Polri Brigjen Pol I Wayan Sunartha serta narasumber dari Kemenpan RB yaitu oleh Asisten Deputi Kemenpan RB Agus Sujiantara.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan vicon ini diikuti oleh Karorena Polda Banten Kombes Pol. Wingky Adhityo dan para pengemban fungsi perencanaan Satker dan Satwil jajaran Polda Banten pada Rabu (02/02) pukul 09.00 Wib.

Karorena Polda Banten Kombes Pol. Wingky Adhityo menyampaikan dalam vicon ini membahas terkait anev pelaksanaan pembangunan zona integritas di lingkungan Polri tahun 2021.

“Setiap unit kerja perlu mereview peta risiko agar seluruh potensi-potensi pelanggaran integritas dalam pelayanan dan pelaksanaan pekerjaan serta tugas sehari-hari dapat diidentifikasi dan dimitigasi secara efektif, dan jangan lupa secara rutin mengevaluasi penerapan manajemen risiko agar dapat menilai efektivitas mitigasi risiko dan mengantisipasi potensi terjadinya modus-modus baru dalam pelanggaran integritas,”kata Wingky Adhityo.

Wingky Adhityo menjelaskan untuk unit kerja juga perlu memastikan seluruh komplain pengguna layanan di setiap saluran pengaduan ditangani dengan baik.

“Setiap ada komplain harus merespon dan memberi informasi progres penanganannya secara realtime,” ujarnya.

Sementara itu Karo Reformasi Birokrasi Polri Brigjen Pol I Wayan Sunartha menegaskan agar Tim Penilai Internal Polri (TPI) diharapkan dapat meningkatkan kualitas evaluasi internal sehingga unit kerja yang diusulkan WBK atau WBBM adalah unit kerja yang berkualitas dalam pembangunan Zona Integritas, tidak hanya sekedar kuantitas.

“TPI Polri diharapkan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap unit-unit kerja yang telah memperoleh predikat WBK dan WBBM. Jika hasil penilaian atas unit-unit kerja tersebut tidak lagi memenuhi kriteria WBK dan WBBM, TPI dapat mengajukan usulan pencabutan predikat kepada Kementerian PAN RB,” tutupnya. (Yan/Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 72 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…