Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Petani Mukomuko Minim Kesedian Pupuk Bersubsidi

×

Petani Mukomuko Minim Kesedian Pupuk Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten mukomuko Apriansyah ST. MT

Views: 208

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) di Kabupaten Mukomuko membuat para petani yang ada mengeluh, dikarenakan harga TBS yang saat ini menurun drastis terjadinya tidak keseimbangan anatara harga TBS dengan harga pupuk yang saat ini meroket di pasaran, sementara ketersediaan pupuk besubsidi belum mampu untuk mengimbangan pupuk non subsidi dengan harga pasaran yang cukup tinggi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten mukomuko Apriansyah ST MT membenarkan apa yang sedang terjadi pada petani perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko.

”Keluhan para petani perkebunan kelapa sawit saat ini pasalnya, harga TBS drastic turun sementara harga pupuk non subsidi saat menembus angka 10 ribu/Kg untuk mperkarungnya bias mencapai 600 ribu,” ungkapnya kepada Japos.co usai mengikuti rapat pemantapan kegiatan HUT kabupaetn, Senin (31/1).

Ia juga mengatakan dalam catatan ddi dinas pertanian  yang ada pada Rencana Defitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) terdapat 124 Haktar Lahan Perkebunan di Kabupaten Mukomuko, dengan kebutuhan kuota pupuk besubsidi mencapai 27000 ton per tahun, sementara ketersediaan pupuk bersubsidi kita saat ini baru mencapai 8000 sampai dengan 10.000 ton pertahun, jadi persediaan pupuk besubsidi kita saat ini sangat minim sekali.

“Dari jumlah pupuk yang tersedia itu, beberapa pupuk tersebut yang dominan bias digunakan untuk Pesawahan, Ultikultural, dan Perkebunan,” terangnya.

“Dengan menurun nya harga sawit, mudah- mudahan harga pupuk juga ikut turun, dengan minim nya ketersediaan pupuk bersubsidi ini, kita kan mencoba untuk berusaha menambah kuota persedian pupuk bersubsidi untuk memenuhi dari jumlah 124 Haktar lahan perkebunan petani sawit yang ada di Kabupaten Mukomuko,” imbuh Apriansyah.(JPR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…