Views: 194
KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Masyarakat tak perlu cemas dengan mahalnya minyak goreng yang beredar di pasaran saat ini.Mulai besok, 1 Februari 2022 Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng bakal diberlakukan yakni untuk kemasan premium Rp14.000/liter, kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng curah Rp11.500/liter. Seluruhnya sudah termasuk PPN di dalamnya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, Ir Budiyanto MPi MHum saat dikonfirmasi Senin (31/1/2022) mengungkapkan bahwa HET minyak goreng yang ditetapkan akan mulai diberlakukan besok 1 Februari.
“Kaitannya dengan harga minyak goreng, Dindagkop-UKM selalu memantau tiap harinya. Masalah harga minyak goreng ini tak hanya di Kota Pekalongan tetapi nasional,” terang Budiyanto.
Menurut Budiyanto, harga minyak sekarang sangat tinggi karena harga Crde Palm Oil/CPO tinggi dan penyebab lainnya, sehingga para perusahaan dan distributor menaikkan harga sesuai dengan hitungan mereka.
“Pemerintah kali pertama lewat beberapa PT yang pernah kerja sama membagikan atau menjual dengan harga standar yaitu Rp14.000/liter. Kita diberi dari sana Ro13.500, ada keuntungan 500 yang nantinya untuk operasional yang menjualkan,” jelas Budiyanto.
Lanjut Budiyanto menjelaskan, namun hal itu terbatas. Budiyanto tak mengetahui bahwa terjadi panic buying karena pembeli termakan oleh isu yang ada sampai membeli sebanyak-banyaknya.
“Sehingga yang disubsidi pemerintah itu sebelum jadwalnya sudah habis. Kemudian ada lagi kebijakan pemerintah yang kerja sama dengan Asperindo yaitu yang tergabung dalam mal-mal. Mereka jual lagi, setelah habis tambah lagi dan habis lagi. Namun stok yang dulu beli dengan harga yang tinggi Rp19.000 kalau dijual Rp20.000 masih banyak juga,” papar Budiyanto.
Ia tak memungkiri kalau orang yang butuh beli dengan harga yang tinggi. Tetapi pemerintah akhirnya mengambil kebijakan untuk mensubsidi sekitar 13,1 triliun rupiah se-Indonesia untuk harga Rp14.000.
“Ini sekaligus ditetapkan HET minyak goreng. HETnya Rp14.000/liter, dan untuk stok lama agar ditarik oleh distributor. Pemerintah akan mengancam jika distributor menjual sampai melebihi HET maka izin akan dicabut,” beber Budiyanto.
Budiyanto mengajak agar masyarakat tak panic buying. “Jika HET minyak goreng segitu untuk menjual dengan harga yang tak melebihi HET,” tandasnya.(Sofi)