Views: 230
CIAMIS, JAPOS.CO – Badan Kesbangpol Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Bertempat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ciamis Jl. Tentara Pelajar No. 9 Ciamis. Kamis (27/1)
Hadir dalam kegiatan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ciamis Drs. Wawan Ruhiyat, M.M., Kasubbag Umum BNNK Ciamis, Rachman Haerudin, S.Sos, KBO Narkoba Polres Ciamis,, Edi Permadi, Kejari Ciamis diwakili oleh sdr. Valentino, S.H.serta perwakilan dari SKPD terkait yang masuk dalam Tim Terpadu P4GN Kabupaten Ciamis.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Ciamis, Drs. Wawan Ruhiyat, M.M., menyampaikan bahwa tujuan rakor ini untuk Meningkatkan Kemampuan Pemahaman Fasilitasi P4GN Kepada Seluruh Anggota Tim Terpadu P4GN, Meningkatkan kinerja Tim Terpadu P4GN, serta Memberikan Bahan/Materi Kepada Tim Terpadu P4GN untuk dapat disampaikan kembali di lingkungan kerja, masyarakat maupun Keluarga.
“Kami sedang menyusun Perda tentang P4GN di Kabupaten Ciamis termasuk kami juga sudah mengajukan SK Tim Terpadu P4GN”, ujar Wawan.
Tim Terpadu ini, ungkap Wawan, harus bisa mengimplementasikan Inpres No. 2 Tahun 2020 yang berlaku baik tingkat Provinsi maupun Kab/Kota di Seluruh Indonesia yaitu untuk membuat Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN.
“Keharusan bagi pemerintah daerah untuk membentuk Tim Terpadu serta menyusun RAD P4GN serta mensinergikan semua upaya yang diselenggarakan baik oleh seluruh pihak di daerah maupun dengan program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Hari ini yang dihadiri oleh Tim Terpadu P4GN sebagai bukti sinergitas dan kolaborasi untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Ciamis Bersinar (Bersih Narkoba)”, ungkap Wawan.
Sementara Kasubbag Umum BNNK Ciamis, Rachman Haerudin, S.Sos., yang mewakili Kepala BNNK Ciamis dalam sambutan sekaligus paparan materi menyampaikan bahwa BNN memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kesbangpol Ciamis yang secara intensif dan penuh semangat mengkoordinasikan SKPD-SKPD di Kabupaten Ciamis maupun instansi-instansi vertikal untuk melaksanakan program P4GN dalam rangka mewujudkan kabupaten Ciamis Bersih Narkoba.
“Bahwa pemerintah telah menyatakan Indonesia sudah masuk dalam kondisi darurat narkoba, untuk itu mari seluruh komponen masyarakat bersatu, bersinergi bagaimana kita harus bersikap, bagaimana kita harus melakukan upaya-upaya secara bersam-sama dalam menanggulangi narkoba”, ujar Rachman.
Karena memang, kata Rachman, penanganan narkoba tidak hanya masalah hukum saja, tetapi masalah narkoba itu dampaknya menimbulkan masalah yang multidimensi, ada masalah kesehatan, ada masalah sosial, masalah kultur dan lainnya. Untuk menanggulangi narkoba diantaranya menciptakan seluruh elemen masyarakat “imun” (kebal) terhadap narkoba, harus tahu, paham dan sadar akan bahaya penyalahgunaan Narkoba, melapor bila terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat, menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif dan jauh dari pengaruh peredaran gelap narkoba, melapor ke BNNK Ciamis atau IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) untuk menjalani rehabilitasi narkoba apabila diketahui ada yang menyalahgunakan narkoba.
Mudah–mudahan, tandas Rachman, dengan adanya Tim Terpadu dapat melaksanakan upaya P4GN dengan baik dan mampu bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat dalam menanggulangi masalah narkoba. (Mamay)