Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Tanam Bunga di Sepanjang Jalan Kota Kisaran

×

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Tanam Bunga di Sepanjang Jalan Kota Kisaran

Sebarkan artikel ini
Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Hj. Titiek Sugiharti Surya tanam bunga di seputaran Kota Kisaran

Views: 210

ASAHAN, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan berkerjasama dengan TP. PKK Kabupaten Asahan melakukan penanaman bunga, disepanjang Jalan Kota Kisaran dari Jalan Cokro Aminoto Kisaran sampai Jalan Imam Bonjol Kisaran, Rabu (26/1/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut dilakukan, guna memberikan contoh kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, terkait jenis tanaman bunga apa saja yang dapat ditanam di sepanjang jalan tersebut, seperti bunga Lili Paris, Lidah Mertua, Pandan, Bunga Matahari dan bunga sejenis. Tidak perlu mahal jenis bunganya, tetapi dapat membuat keindahan serta membuat pandangan mata yang melihat menjadi sejuk.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny Hj Titiek Sugiharti Surya disela-sela kegiatan penanaman bunga yang didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan, Ny Hj Derlina John Hardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan dan Camat Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Ketua TP PKK juga mengatakan, partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam penataan taman di sepanjang Jalan Kota Kisaran, agar terlihat rapi, bersih, asri, indah dan sejuk.

Maka dari itu, saya berharap kepada masyarakat yang berdomisili disekitar  Kota Kisaran, supaya ikut membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dengan menanam bunga di depan rumah maupun toko tempat usahanya, agar harapan kita menjadikan Asahan yang rapi, bersih, asri, indah dan sejuk dapat tercapai.

“Jika Asahan rapi, bersih, asri, indah dan sejuk dapat tercapai, maka secara otomatis hidup kita akan menjadi sehat, apalagi saat ini kita masih berada pada kondisi pandemi Covid-19, pola hidup bersih juga sehat harus tetap kita terapkan, sehingga kita terhindar dari wabah virus Covid-19” ucap Ketua TP PKK Kabupaten Asahan.

Menutup pembicaraannya, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Asahan, untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, dengan memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar, SSos, MSi saat mendampingi Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus yang melakukan penanaman bunga tersebut mengucapkan terima kasih kepada Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, yang mana telah memberikan contoh kepada kami Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, terkait jenis bunga yang ditanam di median Jalan Kota Kisaran dan akan melanjutkan penanaman bunga tersebut.

“Dinas Lingkungan Hidup juga akan terus berupaya menata taman perkotaan dan memperbaiki lampu taman, sehingga harapan Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan dapat tercapai “Asahan yang rapi, bersih, asri, indah dan sejuk,” ucap Dayat yang pernah menjabat sebagai Kadis Kominfo Kabupaten Asahan.

Dayat juga mengatakan, untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan peran serta masyarakat Kota Kisaran yang berdomisili diseputaran Kota Kisaran dengan menanam bunga dan menyalakan lampu pada malam hari di depan rumahnya. Hal ini juga diperuntukkan kepada tempat usaha yang ada di seputaran Kota Kisaran.

“Bukan hanya keindahan yang kita dapatkan, tetapi kerawanan Kamtibmas pada malam hari dapat kita cegah di seputaran Kota Kisaran,” ungkap Dayat.

Selanjutnya Dayat mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup juga akan menata kembali tanaman yang mengganggu pengendara yang melintas, khususnya dipersimpangan diseputaran Kota Kisaran, sehingga tidak terjadi laka lantas.

Menutup pembicaraannya, Dayat berharap kepada masyarakat yang berdomisili diseputaran Kota Kisaran dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, agar membuang sampah pada tempatnya dan menyimpan terlebih dahulu sampah yang dimiliki, sebelum kendaraan pengangkut sampah tiba di depan rumah atau tempat usaha, sehingga kebersihan Kota Kisaran yang kita inginkan dapat tercapai.(Hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 107 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…