Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Dari Hasil Pengembangan, Personil Satres Narkoba Amankan Pengedar Ganja

×

Dari Hasil Pengembangan, Personil Satres Narkoba Amankan Pengedar Ganja

Sebarkan artikel ini
Dari hasil pengembangan, JS Diamankan Satres Narkoba, Polres Asahan

Views: 147

ASAHAN, JAPOS.CO – Sat Res Narkoba, Polres Asahan mengamankan seorang pria warga BTN Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Ganja.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menerangkan, pria  berinisial JS (61) diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku berinisial AAL (55), yang telah diamankan, di Pasar Kisaran Jalan Cipto, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

“Pelaku diamankan personil operasional Unit l Satres Narkoba, Polres Asahan yang dipimpin Kanit Idik 1, Iptu Mulyoto, SH MH dari kediaman rumahnya pada hari Selasa, tanggal 18 Januari 2022, sekira pukul 16:30 Wib,” ucap Kapolres, Selasa (25/1/2022).

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis Ganja sebanyak 6 (Enam) amp, yang disimpan dikamar tidur rumah pelaku JS beserta 1 (satu) Unit HP merk Nokia warna hitam.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui  barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang tidak diketahuinya identitasnya. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba, Polres Asahan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(Hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *