Views: 260
JAKARTA, JAPOS.CO – Sidang dengan terdakwa Munarman terkait dugaan terorisme kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Senin (24/1).
Saksi AM mengatakan bahwa tanggal 24 Januari 2015 melakukan acara seminar namun pihaknya membungkus deklarasi dukungan terhadap ISIS dengan seminar, hal ini sesuai dengan arahan dari tokoh ISIS asal Indonesia Ustad Basri untuk mencegah acara tersebut dibubarkan polisi.
“Setelah acara kegiatan seminar selesai kurang lebih tepatnya 13.30 WITA kami mengadakan konvoi Kota Makasar yang dipimpin oleh panglima kami yakni ustaz Abdurahman,” terangnya.
Menurut saksi, dirinya dalam kegiatan tersebut ditunjuk selalu koordinator untuk lapangan, pasalnya peserta yang mengikutin kegiatan tersebut bukan hanya dari laskar FPI (Front Pembela Islam) namun ada beberapa dari Ormas islam yang ikut serta dengan estimasi jumlahnya sekitar 500an orang.
“Mereka menggunakan bermacam macam ada kendaraan roda empat mobil dan motor dengan menggunakan atribut FPI dan atribut ISIS berupa bendera yang bertuliskan kalimat tauhid,” terangnya kepada majelis hakim.
Sementara saat majelis hakim mempertanyakan apakah ada yel yang diperlihatkan selama konvoi tersebut? “Iya yang mulia, jadi diputarkan lagu mars FPI dan di kendaraan lain ada memutar tentang jihad,” ungkapnya.
Saksi juga menjelaskan tujuan konvoi tersebut agar masyarakat mengetahui bahwa ISIS telah tegak di Indonesia khususnya di kota Makasar.(red)