Views: 360
TANGERANG KOTA, JAPOS.CO – Puskesmas Jurumudi Baru yang terletak di Jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan juru mudi baru, Kecamatan Benda saat ini sangat dibutuhkan, apalagi ditengah kekhawatiran merebaknya Covid-19 varian Omicron. Puskesmas tersebut kini menjadi salah satu rumah lawan Covid-19 yang dioperasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Namun sangat disayangkan, upaya pemerintah daerah untuk menyediakan sarana kesehatan secara merata di wilayah Kota Tangerang tidak diimbangi dengan fasilitas yang memadai, pasal kinerja pihak kontraktor selaku pemenang tender dalam penyempurnaan puskesmas tersebut belum maksimal serta dugaan kurangnya pengawasan dari instansi terkait.
Indikasi tersebut terlihat dari terbengkalai nya pekerjaan penyempurnaan Puskesmas Jurumudi Baru dan tidak sesuai kontrak. Berdasarkan informasi dihimpun media ini, Nilai Kontrak Penyempurnaan Puskesmas Jurumudi Baru yang dikerjakan oleh CV Romiza dengan jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi sebesar Rp 1.490 439225.00, sementara HPS 1.814.568.600,00 dengan penawaran 28 persen.
Tanpa alasan yang jelas, saat ini pekerjaan konstruksi puskesmas terbengkalai, di mana oleh pihak kontraktor tidak mengerjakan beberapa item sesuai kontrak, seperti saluran beton U Ditch, pagar vaping dan atap.
Menurut sumber terpercaya (red-), dengan tidak dilanjutkannya pekerjaan konstruksi itu, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan telah menjatuhkan SP3 terhadap pihak CV Romiza yang beralamat di Jalan Purwakarta 9 No. 15, Kecamatan Antapani Tengah Bandung itu.
Terkait temuan ini, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang, Tatang Sutisna saat hendak dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp belum memberikan respon. Demikian juga dengan Fahri Yudi tidak dapat dihubungi begitupun dengan pesan WhatsApp tidak dijawab.
Perlu diketahui dana yang di alokasikan oleh Pemkot Tangerang untuk penyempurnaan Puskesmas Jurumudi Baru tersebut cukup besar dan keberadaan sangat penting di saat sekarang ini, berbagai pihak berharap agar kalangan DPRD setempat segera memanggil Walikota Tangerang untuk mengetahui alasan maupun kendala hingga pekerjaan lanjutan Puskesmas itu terbengkalai.
Selain itu, instansi terkait diminta turut mengawasi proyek yang didanai oleh pemerintah daerah tersebut. (Bung)