Views: 210
TANGERANG, JAPOS.CO – Kabid Pemkaman Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang Dadan Darmawan angkat bicara, setelah sebelumnya adanya pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan proyek penataan jalan TPU Buniayu terancam mangkrak, proyek dengan harga HPS Rp.1.177.580,00 dengan nilai kontrak Rp.942.075.000,- tahun Anggaran 2021 yang baru berlalu dilaksanakan CV Barokah.
Menurut Dadan Darmawan mengatakan pengerjaannya tepat waktu dengan mematuhi aturan yang berlaku serta kwalitasnya sangat bagus sesuai kontrak kerja.
“Berita yang dimuat disalah satu media online berbanding terbalik dengan fakta di lapangan hal ini dapat kita buktikan ketika kita melakukan kunjungan kerja bersama para awak media dan termasuk media televisi ke TKP dan hasilnya sangat memuaskan, saya yakin CVBarokah bekerja seca profesional<” ungkapnya ke Japos.co di ruang kerjanya, Senin (24/1).
Dadan juga menambahkan pihaknya juga tidak anti kritik asal sifatnya membangun jangan menjatuhkan.
Ditempat terpisah pemilik CV BArokah H Bustomi yang juga tokoh Agama mengatakan bekerja sesuai dengan aturan dan amanah masih saja ada penilaian yang negatif.
“Tapi kita saling memaklumi bisa saja terjadi karena persaingan bisnis dan menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan kita,” singkatnya.(Budi)