Views: 219
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Rencana pembangunan dua gedung kantor Komando Rayon Militer (Koramil) di dua Kecamatan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan terealisasi pada tahun 2022 ini. Dimana kabarnya penbangunan Gedung Koramil tersebut pemerintah Kabuapten Mukomuko sudah mempersiapkan pagu anggaran sebesar Rp. 226. 175. 000., (Dua Ratus Dua Puluh Enam Juta Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) untuk dua gedung Koramil yang akan di bangun pada dua kecamatan yaitu, Kecamatan Penarik dan Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PU- PR) Kabupaten Mukomuko Ruri Irwandi ST MT dikonfirmasih Kamis (22/01/2022) membenarkan adanya rencana pembangunan gedung Koramil di daerah itu.
“Benar, rencana pembanguan gedung Koramil tersebut memang sudah di rencanakan oleh Pemkab Mukomuko pada TA 2022 ini, bahkan pemerintah melalui Dinas PUPR sudah mempersiapkan pagu Anggaran sebesar Rp. 226.175. 000., untuk dua gedung, sekarang kita hanya menunggu Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) serta admistrasi PPA dan PPTK sudah selesai kita akan segera turun kelokasi,” ujar Ruri.
Sementara Komandan Distrik Militer (Kodim) 0428/MM Dandim Mukomuko Letkol Czi Rinaldo Rusdy S IP saat mejelaskan pihaknya berterima kasih terhadap pemerintah Kabupaten Mukomuko yang sudah mengakomodir rencana pembangunan gedung pembentukan Koramil baru.
“Awalnya kita mengusulkan empat sasaran, namun yang masuk kajian Angkatan Darat (AD) baru satu,” terang Rusdy.
“Alhamdulillah, pemerintahan Kabupaten Mukomuko Bersedia menganggarkan dua gedung untuk pembentukan Koramil baru yang berlokasi di Kecamatan Penarik dan satunya lagi direncanakan di Kecamatan Sungai Rumbai, namun jika Pihak PUPR mengarahkan ke Kecamatan Pondok Suguh berarti bakal ada bangunan perumahannya juga, kita tunggu saja kelanjutannya,” lanjutnya.
“Mengingat Koramil yang ada di Kabupaten Mukomuko masih kurang makanya perlu kita penambahan Koramil, idealnya satu kecamatan satu Koramil, kita tidak melihat luasnya dari kecamatan itu, harusnya satu kecamatan harus ada satu Koramil, setidaknya kita punya lima Koramil, kenapa demikian dikarenakan beban tugas yang diemban Koramil itu cukup berat pasalnya, yang menjadi kendala saat ini untuk melakukan koordinasi meskipun antara Kecamatan dan polsek koordinasi bisa nyambung namun sedikit agak lambat,” pungkasnya.(JPR)