Views: 312
SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Aktivitas pertambangan emas ilegal di Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan koto PARIK GADANG DIATEH ( KPGD) Kabupaten Solok Selatan nampaknya luput dari pengawasan pihak terkait.
Akibat adanya pertambangan emas ilegal tersebut, beberapa wilayah hutan di daerah sekitar tambang mengalami kerusakan alam.
Para penambang dengan bebasnya menggunakan alat alat yang dirasa perlu untuk mengeruk, menguras lahan hutan demi mencari butiran emas.
Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi japos.co- dengan beberapa orang pemilik tambang, Rabu (12/1/), “memang iya, ini tambang kami, tenaga kerja kami datangkan dari luar,” ujar Adi salah satu pemilik tambang ilegal mengatakan ke japos.co.
“Dan kami semua pemilik tambang disini juga telah menyepakati untuk membayar iuran wajib Rp 3,5 juta setiap bulannya ke Fawzi”, ucap Adi lagi.
Ketika di sambangi ke kediamannya, Fawzi yang diduga mengutip uang bulanan dari semua pemilik tambang emas mengatakan tambang emas ini salah satu kegiatan masyarakat yang bisa mengurangi kriminalitas, semenjak ada tambang disini, kasus kriminalitas nampak berkurang.
Ketika ditanya uang bulanan yang di bayarkan oleh pemilik tambang Rp 3,5 juta setiap bulannya, Fawzi tidak mau menjawab.
“Yang jelas pertambangan emas yang berada di Sapan dan Lompatan Nagari Pakan Rabaa tengah ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” tegas Fawzi. (Dms)