Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Walikota Afzan Arslan Junaid: Ranwal Tahun 2023, Permasalahan Sampah Banjir Rob Masih Jadi Perhatian

×

Walikota Afzan Arslan Junaid: Ranwal Tahun 2023, Permasalahan Sampah Banjir Rob Masih Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

Views: 203

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekalongan Tahun 2023 dengan mengusung tema “Penguatan SDM yang Sejalan dengan Optimalisasi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Potensi Unggulan Disertai Pengembangan Pemasaran Produk Barang dan Jasa Unggulan” yang berlangsung di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Rabu (12/1/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan konsultasi publik tersebut dibuka secara langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Hj Inggit Soraya, SSn, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Hj. Sri Ruminingsih Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, Plt Kepala Bappeda Kota Pekalongan, Ir Anita Heru Kusumorini,para Kepala OPD di Pemkot Pekalongan, para lurah dan camat se-Kota Pekalongan, jajaran Forkopimda Kota Pekalongan, perwakilan komunitas, pemuda, media serta tamu undangan lainnya.

Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf tersebut mengungkapkan bahwa, sesuai dengan Pasal 75 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Rancangan Awal RKPD Tahun 2023 ini disusun berpedoman pada RPJMD Tahun 2021-2026, Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Tengah, RKP, program strategis nasional, dan pedoman penyusunan RKPD. Seperti kita ketahui bersama bahwa RPJMD Kota Pekalongan Tahun 2021-2026 telah disahkan pada tanggal 27 Agustus 2021. Pada kesempatan tersebut, Aaf menyebutkan, beberapa isu yang masih perlu menjadi perhatian di masa yang akan datang diantaranya berkaitan dengan : tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah; Infrastruktur Lingkungan Permukiman dan Perkotaan; Penanganan Banjir dan Rob; Pengendalian Kualitas Lingkungan Hidup; Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia; Peningkatan Derajat Kesehatan (Masa Pandemi Covid-19); Angka Kemiskinan dan Pengangguran; dan Pengembangan Budaya, Pariwisata dan Peningkatan Daya Saing Ekonomi.

“Untuk ranwal RKPD Tahun 2023 sekaligus sesuai dengan RPJMD Tahun 2021-2026, ada beberapa poin pokok yang kami sampaikan diantaranya pengembangan indeks manusia, bagaimana permasalahan-permasalahan yang masih ada di Kota Pekalongan seperti sampah,limbah, banjir dan rob, dan lain-lain masih menjadi perhatian kita,” tutur Aaf.

Disamping itu, penguatan atas pengembangan industri batik dan perikanan juga perlu diberikan perhatian. Pariwisata di tahun 2023 diharapkan memberikan kontribusi besar dengan adanya wisata laut Pasir Kencana yang akan mulai beroperasi pada tahun 2022 ini, dimana dalam waktu dekat akan diserahkan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Pekalongan.

“Kita harus memenuhi beberapa infrastruktur yang belum difasilitasi oleh Pemerintah Pusat terutama akses menuju Obyek Wisata tersebut yaitu Jalan WR Supratman yang masih rusak dan sering tergenang banjir. Alhamdulillah di tahun 2022 ini sudah kami anggarkan,mudah-mudahan secepatnya bisa terealisasi dan ada pokok-pokok pikiran dari para anggota DPRD yang menjaring semua aspirasi masyarakat,” tegas Aaf.

Sementara Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, menyoroti beberapa isu strategis Kota Pekalongan yang masih harus diperbaiki yaitu penanganan banjir dan rob, pengelolaan sampah, dan sebagainya. Menurutnya, dalam penanganan-penanganan isu tersebut diperlukan sinergi antara Pemerintah Kota Pekalongan, legislatif dan semua elemen masyarakat terkait sehingga ke depan komunikasi yang dibangun dan aspirasi dari anggota-anggota dewan bisa dirembuk bersama.

Pihaknya berharap, sinergitas ini terus terjalin dengan baik dan bisa dipertahankan di masa-masa yang akan datang untuk mewujudkan Kota Pekalongan yang lebih baik lagi.

“Memang yang kami tekankan di DPRD adalah melalui rembuk bareng Pemkot, karena kita tahu di masa pandemi bahwa, semua sumber daya terbatas, termasuk anggaran daerah di tahun 2022 masih refocussing, sehingga dengan anggaran yang serba terbatas itu dan dengan permasalahan yang begitu banyak, kita bisa mengefisiensikan dan mengefektifkan pembangunan di Kota Pekalongan,” papar Azmi.

Ditambahkan Plt Kepala Bappeda Kota Pekalongan melalui Sekretaris Cayekti Widigdo,bahwa setiap pemerintah daerah wajib menyusun rencana pembangunan tahunan yang diwujudkan dalam RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD yang sudah ditetapkan.  Konsultasi Publik RKPD ini dilakukan dalam rangka memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dari stakeholder atas rancangan awal RKPD yang dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan menjadi dasar Bappeda dalam menyempurnakan agenda penyusunan RKPD, pelaksanaan forum perangkat daerah, musrenbang RKPD dan batas waktu penyampaian pelaksanaan renja.

“Ini merupakan amanat dari Perda RPJMD Kota Pekalongan Tahun 2023, dimana pada saat penyusunan sudah mulai diperkirakan selesainya pandemi Covid-19 sekaligus beberapa proyek strategis nasional yang berkaitan dengan penanganan banjir rob sudah selesai,” ungkapnya.(Sofi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *