Views: 259
KALBAR, JAPOS.CO – Sangat disayangkan, DAK (Dana Alokasi Khusus) Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalbar TA 2021 sebagian besar tak terserap, senilai Rp 58,8 Milyar dana DAK harus kembali ke pusat. Jumlah itu lebih dari 50% dari jumlah total DAK Kabupaten Ketapang TA 2021, yakni Rp 104 Milyar.
Beberapa kegiatan paket proyek yang sumber danaya menggunakan DAK 2021, hingga kini masih dalam tahap pengerjaan, sementara DAK tahap III sudah closing per 31 Desember 2021. Akibatnya, pembiayaan proyek – proyek tersebut akan membebani APBDP Kabupaten Ketapang TA 2022.
Kondisi ini merupakan indicator bahwa Pemkab Ketapang belum mampu melaksanakan amanah Pemerintah Pusat dalam penyerapan DAK TA 2021.
Belum dapat diketahui dengan pasti apa yang menjadi penyebab permasalahan ini, apakah ada unsur kelalaian atau sebenarnya ada trouble maker didalam jajaran Pemkab Ketapang? Saatnya Pemkab Ketapang melakukan evaluasi.
Sekda Ketapang Alexander Wilyo S STP MSi sangat menyayangkan terjadinya permasalahan ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang di Tahun Anggaran berikutnya.
“Kita berharap agar OPD-OPD penerima DAK Fisik memperbaiki kinerja mereka dan agar kedepan kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Alex kepada Japos.co,Kamis (13/01) melalui pesan WhasApp.
Sementara, Donatus Franseda, AP MM selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ketapang dua kali dikonfirmasi Japos.co sedang rapat.
“Mohon maaf pak, pak Kaban sedang rapat, pak sekretaris juga tidak ditempat,” pungkas staf di BPKAD Ketapang kepada Japos.co (12/01).
Lain halnya dengan pihak Inspektorat Kabupaten Ketapang, saat didatangi Japos.co (12/01), Repalianto, S Sos MSi diinformasikan sedang rapat, sementara Wiwik Maryani, SH selaku Sekretaris ada ditempat, namun saat akan dikonfirmasi Japos.co tentang DAK yang bermasalah tersebut, mendadak sang Sekretaris ingin rapat.
“Mohon maaf pak, sekretaris juga mau rapat,” ungkap petugas jaga kepada Japos.co, Rabu (12/01) sesaat setelah koordinasi dengan Sekretaris. (Hardi)