Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINELampungSUMATERA

Penandatanganan Naskah Kesepahaman Antara Pemkab Way Kanan dengan PT Sari Makmur Tunggal Mandiri    

×

Penandatanganan Naskah Kesepahaman Antara Pemkab Way Kanan dengan PT Sari Makmur Tunggal Mandiri    

Sebarkan artikel ini

Views: 301

WAY KANAN, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Way Kanan Lakukan Penandatanganan Naskah Kesepahaman Antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Program Kegiatan Pembinaan Petani Kopi Dalam Rangka Peningkatan Produksi Kopi Berkelanjutan/Lestari Di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan, Kamis (13/01/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut General Manajer PT Sari Makmur Tunggal Mandiri beserta Tim, Staf Ahli Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan,Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Way Kanan, Ketua KTNA Way Kanan, Camat Rebang Tangkas, Kepala Kampung, Ketua Gapoktan, Ketua Kelompok Tani Se-Kecamatan Rebang Tangkas, Pimpinan IKM Kopi Tiyuh.

Dalam sambutannya Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, SH MM menyampaikan Kabupaten Way Kanan merupakan daerah agraris, dimana mayoritas penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai petani, maka dari itu sektor pertanian merupakan salah satu prioritas utama pembangunan di Kabupaten Way Kanan, karena mempunyai peranan strategis dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Dengan dukungan potensi sumber daya alam yang memadai maka hampir 80% penduduk Way Kanan bermata pencaharian di sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan. Dari berbagai sektor tersebut sektor perkebunan menjadi andalan dalam pelaksanaan pembangunan pertanian di Kabupaten Way Kanan dengan potensi luas lahan perkebunan 96.406 ha,” terangnya.

Subsektor perkebunan di Kabupaten Way Kanan memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian daerah, hal ini dapat dilihat dari kontribusi subsektor perkebunan terhadap pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Way Kanan pada sektor pertanian yang memiliki kontribusi terbesar yaitu sebesar 36,37%.

Menurut Bupati, salah satu komoditas unggulan tanaman perkebunan adalah kopi, namun secara umum peran kopi sebagai pendapatan petani belum menggembirakan, karena harga kopi ditingkat petani selalu pada kondisi sub-optimal dan tidak menguntungkan bagi petani maupun industri olahan kopi.

“Rendahnya kemampuan petani kopi dalam penerapan teknologi usaha tani menjadi salah satu penyebab rendahnya produktivitas yang berdampak pada pendapatan yang diterima petani relatif rendah dan fluktuatif. Pada umumnya budidaya tanaman kopi dilakukan secara tradisional sehingga produktivitas yang dicapai masih jauh dari potensi yang seharusnya dapat dicapai sekitar 50% dari potensi maksimal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pada saat ini telah terjadi pergeseran permintaan dari konsumen kopi terhadap mutu dan cita rasa kopi yang lebih baik, dengan adanya jaminan mutu yang pasti, ketersediaan dalam jumlah yang cukup dan pasokan yang tepat waktu, serta berkelanjutan juga merupakan beberapa syarat yang dibutuhkan agar biji kopi dari Kabupaten Way Kanan dapat dipasarkan pada tingkat harga yang lebih menguntungkan.

“Untuk itu, dalam upaya meningkatkan kapasitas dan pengetahuan tentang praktik budidaya kopi berkelanjutan dan praktik manajemen penanganan pasca panen yang baik, serta meningkatkan produktivitas kopi berkelanjutan di Kabupaten Way Kanan, Kami berharap dapat terjalin kerja sama dengan PT. Sari Makmur Mandiri selaku perusahaan yang bergerak dalam bidang industri pengolahan biji kopi, melalui program kegiatan pembinaan petani kopi dalam rangka peningkatan produksi kopi berkelanjutan/lestari, dengan target capaian adalah 61 kelompok tani yang terdiri dari 1.469 petani kopi mandiri yang tersebar di Kecamatan Rebang Tangkas ini, dengan harapan melalui kegiatan ini dapat memperkuat manajemen petani dan kelompok tani yang akan dilibatkan dalam program menuju pada produksi kopi yang berkelanjutan dan memenuhi prinsip dan kriteria sertifikasi kopi berkelanjutan, ” paparnya.

Terlaksananya program ini tentunya memerlukan kerjasama dan dukungan dari pihak- pihak yang terkait, camat, kepala kampung, tenaga pendamping perkebunan kiranya dapat membantu terlaksananya program ini di lapangan dan saling berkoordinasi agar kegiatan dapat berjalan baik dan lancar.

Terakhir Atas nama pemerintah Kabupaten Way Kanan, ia mengucapkan terima kasih kepada PT. Sari Makmur Mandiri atas program yang akan dilaksanakan dan harapan kami dapat mendorong petani dalam membangun kekuatan organisasi, menetapkan posisi tawar, meningkatkan kualitas produksi dan praktik kopi berkelanjutan, sehingga petani kopi di Kabupaten Way Kanan dapat berdaya secara ekonomi, sosial dan lingkungan.

“Akhirnya, dengan mengucap Bismillahirroh manirrohim program kegiatan pembinaan petani kopi dalam rangka peningkatan produksi kopi berkelanjutan/lestari di Kabupaten Way Kanan saya nyatakan dibuka,” tutupnya. (Suhaili)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *