Views: 208
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Maraknya Praktik Pungutan Liar ( Pungli) di wilayah Kecamatan Cibitung, tepatnya di Desa Citeluk menjadi sorotan berbagai pihak, terutama pihak penggiat sosial ataupun para aktivis dan lainya.
Bagaimana tidak dari mulai dugaan pungli beras dan telur KPM BPNT sampai adanya dugaan penggelapan insentif sejumlah RT, RW serta Linmas, yang disinyalir dilakukan oleh pemerintahan Desa Citeluk.
Setelah pemberitaan dugaan pungli KPM BPNT kemarin ditayangkan, rupanya menimbulkan reaksi ke para oknum yang diduga terlibat, dengan mangambil sikap atau lebih pantas disebut alibi membagikan beras dan telur hasil pungutan liar ke masyarakat yang belum dapat Program BPNT, padahal pungutan tersebut sudah terjadi lama.
Menyikapi hal itu Adang Abadi selaku Ketua Umum LSM RP-NKRI Provinsi Banten Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat agar segera menindak lanjuti perihal dugaaan pungli KPM BPNT dan penggelapan insentif sejumlah RT RW dan Linmas yang telah terjadi di Desa Citeluk.
“Dibagikannya hasil pungutan liar berupa beras dan telur ke masyarakat yang belum dapat program BPNT tidak serta merta tindak pindananya dibiarkan, inikan sudah dilakukan dan telah terjadi dan harus dipertanggungjawabkan di mata hukum, saya harap lepada aparat penegak hukum agar segera menindak lanjuti permasalahan ini dan jangan sampai dibiarkan, Agar supaya memberikan efek jera ke para Oknum – oknum yang bermain,” pungkasnya. (Yan)