Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Sinergitas TNI Polri, Himbau Masyarakat Disiplin Prokes

×

Sinergitas TNI Polri, Himbau Masyarakat Disiplin Prokes

Sebarkan artikel ini

Views: 197

SERANG, JAPOS.CO – Personel Satbrimob Polda Banten bersama personel TNI melaksanakan kegiatan sosisalisasi Prokes sekaligus membagikan masker kepada masyarakat di sekitaran Kecamatan Cipocok Jaya pada Selasa (11/01).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Danton 2 Kompi 1 Batalyon B Pelopor Bripka Sri Eka B didampingi personel TNI Serma Cepi dari Koramil 0227/Cipocok Jaya.

Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas TNI Polri dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru yang harus tetap di waspadai.

Saat ditemui, Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan bahwa personel Satbrimob Polda Banten dan personel TNI memberikan himbauan Prokes. “Ya benar, hari ini personel Satbrimob Polda banten bersama personel TNI melaksanakan himbauan Prokes sekaligus membagikan masker guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Dwi Yanto Nugroho.

“Kita tetap harus saling mengingatkan bahwa Covid-19 dengan varian baru tetap harus di waspadai dan tidak boleh lengah, tetap terapkan protokol kesehatan serta sebisa mungkin untuk menghindari kerumunan, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung penanganan Covid-19 dan tetap disiplin menggunakan masker. Kegiatan ini sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid,” tambah Dwi Yanto Nugroho.

Diakhir, Dwi Yanto menyampaikan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan selama ini terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya bersama TNI dan Polri untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 101 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…