Views: 230
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Pemerintahan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu telah mengalokasikan anggaran sebesar 500 Juta rupiah untuk untuk kegiatan non fisik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko.
Dengan tidak tersedianya dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik untuk dana pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tahun ini, tidak sepenuhnya mengganggu layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko, setelah Pemkab mengalokasikan dana penggantinya. Meskipun jumlahnya tidak sampai sebesar pagu DAK non fisik yang biasa didapat Dinas tersebut.
Pemkab Mukomuko harus mengalokasikan dana dari Dana Alokasi Umum (DAU), untuk menutupi pembiayaan kegiatan yang selama ini dibiayai dari DAK non fisik.
“Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Dukcapil Mukomuko Dr. Andianto SH. MS.i memastikan pelayanan dinas tersebut akan berjalan maksimal meskipun tidak tersedianya dana DAK tersebut pada pelayanan tahun ini,” lanjutnya.
“Meskipun kita tahu DAK nonfisik tidak ada tahun ini kita akan tetap bekerja profesional. Kutahu keadaan keuangan daerah dalam sulit dan keuangan pusat juga sulit, namun kita tetap bekerja semaksimal mungkin,” tegasnya.
“Ada dana dari APBD untuk kegiatan yang selama ini dari DAK nonfisik itu. Sekitar Rp 500 juta. Dan mengenai ini memang ada surat dari Mendagri yang menginstruksikan dan juga dari Dirjen,” kata Sekretaris Dinas Dukcapil Mukomuko, Evi Busmanja, M.Si.
Dalam surat Mendagri kata Evi, menekankan agar kepala daerah memberi dukungan penuh terhadap keberlangsungan pelayanan Adminduk di kabupaten. Lalu memberi ruang alokasi anggaran yang memadai, untuk menjamin berlangsungnya pelayanan Adminduk melalui APBD kabupaten.
“Dana dari pusat selama ini, diantaranya membiayai belanja tinta reborn e-KTP. Digunakan juga untuk operasional pelayanan keliling dan honor kegiatan,” kata Evi.(JPR)