Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Gelar Rapat Tertutup, DPRD Trenggalek Upayakan Kesamaan Persepsi Antar Anggota

×

Gelar Rapat Tertutup, DPRD Trenggalek Upayakan Kesamaan Persepsi Antar Anggota

Sebarkan artikel ini

Views: 105

TRENGGALEK, JAPOS.CO – Jelang awal tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trengggalek  rencanakan pergantian sejumlah alat kelengkapan dewan. Agenda tersebut, dijadwalkan akan digelar pada bulan ini (Januari) dengan target penggantian pimpinan pada fungsi yang ada. Dimana, dalam ‘rolling’ jabatan dimaksud nantinya tetap berproses melalui pengusulan yang akan dilakukan oleh masing-masing fraksi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kedepan, seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) akan diganti, mulai dari Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) maupun Badan Kehormatan (BK).

Menurut Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam didepan para awak media usai rapat bersama para pimpinan dewan tersebut mengatakan jika pihaknya memang sudah memulai pembahasan pergantian pimpinan pada alat kelengkapan DPRD.

“Hasil rapat hari ini badan musyawarah DPRD telah menjadwalkan tahapan – tahapan rapat untuk pelaksanaan rolling yang rencananya akan diparipurnakan pada Kamis di minggu kedua,” terang Samsul Anam, Selasa (4/1/2022) bertempat di gedung DPRD.

Ditambahkannya, penataan ulang atau rolling alat kelengkapan DPRD Trenggalek telah disepakati bersama. Maka targetnya paling tidak Minggu depan hasil dari proses penataan akan segera di sahkan dalam rapat paripurna.

Sedangkan untuk pelaksanaan rapat koordinasi bersama ini, secara substansial sebenarnya sebagai bentuk perwujudan dari upaya- upaya didalam melakukan penyamaan persepsi. Khususnya antar para anggota DPRD agar benar-benar bisa sejalan sehingga pelaksanaannya nanti bisa berjalan lancar. Mulai dari mekanisme pemilihan antara dilakukan foting atau musyawarah mufakat.

“Penataan ulang alat kelengkapan ini merupakan amanat dari peraturan dan tata tertib tentang masa jabatan ketua di masing-masing komisi berlangsung selama 2,5 tahun,” imbuhnya.

Dari rencana itu, Samsul juga menambahkan telah memberikan imbauan kepada para fraksi untuk melakukan evaluasi dan kompromi politik, hingga plot dimana tetap sejalan dengan peraturan dan janji komitmen anggota DPRD periode 2019 – 2024.

Sehingga spirit dan kesamaan tujuan tetap dijaga, agar tata kelola pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Pergantian ini lebih ditekankan melalui evaluasi kinerja serta upaya agar kinerja DPRD lebih maksimal. Agar anggota yang sekiranya kinerja kurang akan disupport dan di rolling.

“Untuk komisi dan alat kelengkapan DPRD lainnya akan berubah semua, pergantian akan tetap melalui mekanisme dan aturan yang ada,” tutup Samsul. (her)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *