Views: 231
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pasca pemutusan kontrak kerja proyek peningkatan saluran drainase primer di Jln. Sudirman, Perintis Kemerdekaan dengan titik awal dari SMP N 1 hingga Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Pemuda, Pemerintah Kota Bukittinggi tidak ingin berlarut-larut.
Pekerjaan tersebut dilakukan oleh PT Inanta Bhakti Utama ( PT IBU) yang diputus kontrak oleh Pemko dalam hal ini Dinas PUPR tertanggal 26 Desember 202.
Terbengkalainya sisa pekerjaan serta pengkajian segera ditindak lanjuti. Pengamanan untuk hole (lubang-red) yang masih terbuka serta ketebalan tanah sewaktu hujan akan mengakibatkan lumpur serta cuaca panas akan menjadi debu.
“Bengkalai dari pekerjaan ini, maka agar segera dibenahi dengan segera,” jelas Sekdako Martias Wanto,Senin (3/1), dalam pertemuan awal tahun dengan pekerja Pers di Sekretariat PWI Bukittinggi.
Sekda menuturkan pekerjaan dilaksanakan tahun 2022 diprediksikan bulan Januari ataupun Maret sudah dimulai. Dalam konteks hal yang sangat urgen, sebab mengganggu pada perekonomian dan lalu lintas yang dapat berdampak buruk pada pemakai jalan.
Pemerintah kota menganggarkan melalui dana APBD pergeseran anggaran di tahun 2022.
Pesan Walikota melalui Sekda Martias Wanto, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan, “Dalam waktu cepat akan bisa kita atasi secara bersama,” harapnya. (Yet).